Naik Bus Bawa 5 Kg Ganja, Pria Asal Aceh Ditangkap Polres Langkat
Lensamedan-Seorang pria asal aceh diamankan polisi di Jalan Lintas Medan-Aceh, tepatnya didepan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pria tersebut kemudian dibawa oleh anggota Satnarkoba Polres Langkat beserta sebuah tas ransel miliknya, Rabu (18/12/2019).
Informasi yang diterima, penangkapan pria berinisial SA (38) warga Dusun Bayu Desa Ring Blangmangat, kecamatan Sandera Bayu, Aceh Utara ini lantaran kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja kering.
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan mengatakan penangkapan pria tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang penumpang Bus Kurnia, dengan No Pol BL 7392 PB dari Aceh menuju Medan membawa narkotika.
"Begitu kami medapat info tersebut, Kasat Narkoba langsung turun ke lapangan dan melakukan penindakan terhadap penumpang yang niatnya ingin meloloskan barang haram narkotika jenis ganja," kata Kapolres Langkat.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono mengatakan, SA terbukti membawa narkotika jenis ganja sebanyak lima bal yang disimpan dalam tas ranselnya.
"Barang bukti disimpan di tas ransel warna abu-abu. Ada ganja kering dengan berat kotor 5 Kg," ungkap Adi.
SA ditangkap sesuai hasil lidik sekitar pukul 06.00 WIB. Bus yang ditumpanginya terpantau melintas dan dilakukan pemberhentian. Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap SA yang mencurigakan membawa tas ransel di bawah kakinya.
"SA mengaku bahwa telah membeli ganja dari seorang laki-laku berinisial MD warga Lhokseumawe Aceh. Ia mengaku tergiur dengan bisnis barang haram itu karena mendapat keuntungan lebih 100 persen dari harga beli," jelas Adi.
"SA beli dari MD dengan harga Rp.500 ribu per kilogram. Rencananya mau dijual kepada seseorang di Belawan dengan harga Rp. 1,2 juta per kilogram," tambah Adi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SA terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polres Langkat.
"SA beli dari MD dengan harga Rp.500 ribu per kilogram. Rencananya mau dijual kepada seseorang di Belawan dengan harga Rp. 1,2 juta per kilogram," tambah Adi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SA terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polres Langkat.
(Langkat)
Belum ada Komentar untuk "Naik Bus Bawa 5 Kg Ganja, Pria Asal Aceh Ditangkap Polres Langkat"
Posting Komentar