Bnn Amankan 60 Kg Sabu, Arman: Sabu Disimpan Dirumah Yang Ramai Penduduk Untuk Kelabui Petugas
Lensamedan-Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan internasional di Kota Medan berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa puluhan Kg sabu itu diamankan dari seorang penarik becak bermotor (Pebetor) bernama Zul. Dimana, rumah tersangka Zul dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (10/12) kemarin.
"Penangkapan ini bermula saat BNN menerima informasi adanya jaringan narkoba Malaysia dan Tanjung Balai di Kota Medan," kata Arman di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12/2019).
Arman menjelaskan bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, ditemukan sebanyak dua bungkus berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina berwarna hijau yang diletakkan diatas jok penumpang becak dengan nomor polisi BK1744 CG.
"Setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah Zul yang berada di Kalurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, petugas mengamankan 48 bungkus berisi narkotika," jelas Arman.
"Jadi, barang bukti yang diamankan ada 50 bungkus, beratnya sekitar 60 Kg, sebab satu bukusnya berisi satu kilo lebih," sambung Arman.
Dari hasil penyelidikan, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan barang haram tersebut sekitar Rp 60 juta. Dari situ diketahui bahwa tersangka Zul juga mengedarkan barang haram itu, dengan menggunakan becak motornya.
"Bisa kita simpulkan dari nilai nominal uang yang diamankan tidak begitu besar ada Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp5 ribu hingga Rp 100 ribu dan yang bersangkutan menjual langsung kepada pecandu," terang Arman.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa puluhan Kg sabu itu diamankan dari seorang penarik becak bermotor (Pebetor) bernama Zul. Dimana, rumah tersangka Zul dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (10/12) kemarin.
"Penangkapan ini bermula saat BNN menerima informasi adanya jaringan narkoba Malaysia dan Tanjung Balai di Kota Medan," kata Arman di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12/2019).
Arman menjelaskan bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, ditemukan sebanyak dua bungkus berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina berwarna hijau yang diletakkan diatas jok penumpang becak dengan nomor polisi BK1744 CG.
"Setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah Zul yang berada di Kalurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, petugas mengamankan 48 bungkus berisi narkotika," jelas Arman.
"Jadi, barang bukti yang diamankan ada 50 bungkus, beratnya sekitar 60 Kg, sebab satu bukusnya berisi satu kilo lebih," sambung Arman.
Dari hasil penyelidikan, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan barang haram tersebut sekitar Rp 60 juta. Dari situ diketahui bahwa tersangka Zul juga mengedarkan barang haram itu, dengan menggunakan becak motornya.
"Bisa kita simpulkan dari nilai nominal uang yang diamankan tidak begitu besar ada Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp5 ribu hingga Rp 100 ribu dan yang bersangkutan menjual langsung kepada pecandu," terang Arman.
Arman mengungkapkan bahwa ini merupakan trik yang dilakukan tersangka dengan menyimpan barang haram tersebut di kediaman warga yang ramai penduduk untuk mengelabui petugas.
"Biasanya kan disimpan di apartemen, di pemukiman yang ekslusive. Tapi, ini tidak, disimpan di rumah atau kampung-kampung dengan tujuan agar tidak menjadi target atau tidak menjadi perhatian aparat," tutup Arman.
"Biasanya kan disimpan di apartemen, di pemukiman yang ekslusive. Tapi, ini tidak, disimpan di rumah atau kampung-kampung dengan tujuan agar tidak menjadi target atau tidak menjadi perhatian aparat," tutup Arman.
(Medan/Jk)
Belum ada Komentar untuk "Bnn Amankan 60 Kg Sabu, Arman: Sabu Disimpan Dirumah Yang Ramai Penduduk Untuk Kelabui Petugas"
Posting Komentar