Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Berkat Rekaman CCTV

LensaMedan- Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pelaku berhasil ditangkap setelah hampir dua bulan buron dari kejaran polisi.

Berkat petunjuk rekaman CCTV setelah beraksi, pelaku bernama Irfan Pranata (27) ditangkap pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin SIK MH mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (22/9) di Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal. Korbannya Nurul Hidayah (33).

"Pada saat itu pelapor sedang berada di tempat kerjanya dan memarkirkan sepeda motor Honda Spacy hitam BK 3732 ACN di tempat parkir. Saat ingin keluar, motor sudah tidak ada," kata Ainul, Selasa (3/11).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

"Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan hampir dua bulan. Kita pelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi saat pelaku beraksi," jelas Kapolsek Sunggal.

Hasilnya, identitas pelaku terungkap. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Abadi.

"Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam dan 1 buah celana warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian pada 22 September lalu.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku kita jerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang pencurian," pungkasnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Berkat Rekaman CCTV"

Posting Komentar

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Berkat Rekaman CCTV

LensaMedan - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pelaku berhasil ditangkap setelah...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel