Agustus 2026, Ada 8,02 Juta Penduduk di Sumatra Utara yang Bekerja

Seorang petani di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, sedang memeriksa tanaman padi miliknya. Pada Agustus 2026, jumlah penduduk Sumatra Utara yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai 32,49% dari tital 8,02 juta penduduk yang bekerja.lensamedan-juli simanjuntak

LensaMedan – Jumlah penduduk usia kerja di Sumatra Utara pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 11,83 juta orang, atau naik sekitar 180 ribu orang jika dibanding Agustus 2025. 

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 8,47 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 3,37 juta orang. 

Dari komposisi angkatan kerja pada Agustus 2026 tersebut, sebanyak 8,02 juta orang penduduk bekerja, sementara 442 ribu orang lainnya merupakan pengangguran. 

Apabila dibandingkan Agustus 2025, jumlah angkatan kerja meningkat sekitar 41 ribu orang. Penduduk bekerja naik sekitar 47 ribu orang, sementara pengangguran turun sekitar 6 ribu orang.

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Utara, Asim Saputra, menyebutkan, jika dilihat berdasarkan lapangan usaha, maka lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling tinggi yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan (32,49%); perdagangan besar dan eceran (18,98%); serta industri (8,98%). 

Sementara, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling rendah yaitu aktivitas real estat (0,19%); penyediaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin (0,30%); serta aktivitas penerbitan dan telekomunikasi (0,51%).

“Ini berdasarkan data hasil Sakernas Agustus 2026,” sebutnya di Medan, Kamis (5/11/2026).

Asim mengatakan, pada Agustus 2026, distribusi penduduk bekerja menurut status pekerjaan utama menunjukkan bahwa status buruh/karyawan/pegawai masih menjadi kategori terbesar, yaitu 38,18%. Dibandingkan Agustus 2025, persentasenya turun 0,23% poin. 

Status berusaha sendiri tercatat sebesar 19,53%, naik 0,02% poin; berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 13,52%, turun 0,07% poin; dan berusaha dibantu buruh tetap sebesar 4,36%, naik 0,03% poin. 

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. 

Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup penduduk bekerja dengan status berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar). 

Pada Agustus 2026, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 4,61 juta orang (57,46%), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 3,41 juta orang (42,54%). 

“Dibandingkan Agustus 2025, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal turun 0,20% poin, sementara kegiatan informal naik 0,20% poin,” katanya. 

Penduduk Bekerja Didominasi Tamatan SMA

Pada Agustus 2026, penduduk bekerja di Sumatra Utara dikatakan Asim didominasi oleh tamatan SMA, yaitu sebesar 34,00%. Sementara yang paling sedikit yaitu penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III sebesar 2,49%. 

Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan menunjukkan perubahan komposisi dibandingkan Agustus 2025. 

Dibandingkan dengan Agustus 2025, penduduk bekerja berpendidikan SMA mengalami peningkatan persentase terbesar yaitu sekitar 3,82% poin. 

Penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SMK, dan Diploma I/II/III mengalami kenaikan persentase sekitar 0,41 dan 0,29% poin. 

Sementara penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah, SMP, dan Universitas mengalami penurunan persentase.

Asim juga menyebutkan, sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu), dengan persentase sebesar 68,58% pada Agustus 2026. Sementara 31,42% sisanya merupakan pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu). 

Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2025, persentase pekerja penuh mengalami kenaikan sebesar 1,69% poin.

Sedangkan tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2026 adalah sebesar 8,96%. Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar 8 orang yang termasuk setengah pengangguran. 

“Dibandingkan Agustus 2025, tingkat Setengah pengangguran mengalami penurunan sebesar 0,08% poin,” tutupnya. (juli simanjuntak)


(Medan)




Belum ada Komentar untuk "Agustus 2026, Ada 8,02 Juta Penduduk di Sumatra Utara yang Bekerja"

Posting Komentar

Agustus 2026, Ada 8,02 Juta Penduduk di Sumatra Utara yang Bekerja

Seorang petani di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, sedang memeriksa tanaman padi miliknya. Pada Agustus 2026, jumlah penduduk Sumatr...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel