Sofyan Tan Sebut Ada Lima Bahasa Daerah di Sumatra Utara Terancam Punah
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, saat membuka kegiatan Diseminasi Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang digelar di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (14/10/2026).lensamedan-istData ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, saat membuka kegiatan Diseminasi Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang digelar di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Sofyan Tan, terdapat sekitar 10 bahasa daerah di Sumatra Utara yang mendapat perlindungan. Namun, sebagian di antaranya menghadapi ancaman kepunahan.
“Termasuk sejumlah dialek bahasa Melayu, bahasa Batak, dan bahasa Siladang," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini melanjutkan, bahasa daerah merupakan representasi kemajemukan bangsa Indonesia.
Dengan jumlah suku bangsa yang mencapai lebih dari 700 kelompok, Indonesia memiliki kekayaan bahasa dan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.
Ia mencontohkan bahasa Melayu di Sumatra Utara yang memiliki beragam dialek, seperti Panai, Sorkam, Asahan, dan Langkat. Perbedaan tersebut menjadi bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan melalui program revitalisasi.
Selain itu, bahasa Batak juga memiliki variasi dialek, di antaranya Toba dan Angkola. Perbedaan cara bertutur dan identitas budaya setiap kelompok, menurutnya, menunjukkan keragaman yang perlu dipahami dan dihargai.
“Bahasa daerah merupakan bentuk representasi kemajemukan bangsa Indonesia. Karena itu, bahasa-bahasa daerah yang terancam punah harus mendapat perhatian bersama,” katanya.
Sofyan Tan juga menyoroti semakin berkurangnya pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Kondisi tersebut dinilainya perlu menjadi perhatian, termasuk dalam penyediaan tenaga pengajar dan penguatan program pelestarian bahasa kepada generasi muda.
Menurut penilaiannya, pelestarian bahasa daerah tidak hanya berkaitan dengan identitas budaya, tetapi juga berpotensi mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemampuan memahami bahasa dan budaya setempat dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata, termasuk di kawasan Danau Toba yang menjadi salah satu destinasi pariwisata prioritas nasional.
Sofyan juga menyinggung perbedaan logat dan gaya komunikasi antardaerah yang tidak seharusnya langsung dimaknai sebagai sikap kasar atau kemarahan.
“Karena perbedaan itu merupakan bagian dari karakter budaya masyarakat yang perlu dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebelumnya, Devi Luthfiah mewakili Kepala bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra menyampaikan, mengatakan pelindungan bahasa daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, legislatif, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Badan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra untuk membangun sinergi strategis dalam pelindungan bahasa daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan, revitalisasi, serta pewarisan bahasa dan sastra daerah kepada generasi muda.
Ia juga mengapresiasi Komisi X DPR RI atas komitmennya dalam mengawal isu kebahasaan dan kesastraan, khususnya dalam mendukung kebijakan pelindungan bahasa daerah melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan praktik baik dan strategi pelindungan bahasa yang adaptif dapat disebarluaskan kepada masyarakat sehingga bahasa dan sastra daerah tetap hidup serta diwariskan kepada generasi mendatang. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sofyan Tan Sebut Ada Lima Bahasa Daerah di Sumatra Utara Terancam Punah"
Posting Komentar