Panja RUU Pemilu Kedepankan Demokrasi Berkualitas

Ketua Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong.lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu berkomitmen untuk menempatkan peningkatan kualitas Pemilu dan demokrasi sebagai salah satu tujuan dalam penyusunan regulasi Pemilu. 

Pembahasan RUU nantinya tidak hanya diarahkan untuk memastikan Pemilu dapat terlaksana, tetapi juga menghasilkan penyelenggaraan demokrasi yang semakin berkualitas.

Ketua Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong, mengatakan, Panja akan mulai menjalankan agenda kerja yang telah disusun setelah pembentukannya. 

Bahtra pun memastikan, proses pembahasan beleid akan terus berjalan meskipun DPR RI akan memasuki masa reses, termasuk dengan menyerap aspirasi dari berbagai pihak.

“Kami tanggal 29 (september) yang lalu sudah membentuk Panja berkenaan dengan Pemilu dan jadwalnya sudah mulai. Insyaallah kami akan segera bekerja. Walaupun di masa reses, kami juga sudah memiliki jadwal di masa reses ini untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak,” kata Bahtra dalam konferensi pers usai penetapan Ketua Panja RUU Pemilu di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). 

Menurutnya, penyerapan aspirasi menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Pemilu. Berbagai pandangan dari pihak-pihak terkait akan dihimpun untuk menjadi bahan dalam pembahasan regulasi, sehingga substansi RUU dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan Pemilu ke depan.

Legislator yang juga Wakil Ketua Komisi II ini turut menegaskan, pembahasan RUU Pemilu tidak semata-mata diarahkan pada aspek teknis penyelenggaraan Pemilu. 

Panja juga ingin memastikan regulasi yang disusun dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas Pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi.

“Jadi, sekarang kami akan minta masukan, mendapat pandangan-pandangan berkenaan dengan RUU Pemilu, agar Pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga ingin agar kualitas Pemilu kita juga makin baik,” ujar Politikus Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia menjelaskan, Panja juga akan membuka ruang pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak. Masukan yang dihimpun tidak akan dibatasi hanya pada isu tertentu, melainkan mencakup berbagai persoalan yang dinilai penting dalam penyelenggaraan Pemilu.

Panja, lanjut Bahtra, akan mengidentifikasi berbagai isu yang menjadi perhatian publik untuk kemudian dibahas secara lebih mendalam. Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan materi RUU Pemilu.

“Yang paling penting adalah teman-teman (Komisi II) bersepakat bahwa bagaimana asas partisipasi publik itu harus menjadi terdepan. Kemudian masukan-masukan itu, saya pikir, paling penting dalam rangka pembuatan [RUU],” tutur Bahtra.

Bahtra menambahkan, proses penyerapan aspirasi akan tetap dilakukan meskipun berada dalam masa reses. Panja akan mengundang berbagai pihak untuk mengikuti pembahasan dan menghimpun pandangan publik sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi.

“Semua isu-isu penting untuk kemudian kami minta masukan berbagai pihak, kemudian minta masukan publik, agar nanti semua isu-isu yang menjadi perhatian publik ini bisa kita selesaikan, terus kemudian kita tuangkan ke dalam undang-undangnya,” pungkas Bahtra. (*)



(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Panja RUU Pemilu Kedepankan Demokrasi Berkualitas"

Posting Komentar

Ini 10 Poin Penting dari UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang Perlu Diketahui Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menerima drat Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang telah disahkan DPR RI.lensamedan-ist ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel