DPRD Minta Pemko Medan Bentuk Satgas Siaga Soal Pasien BPJS Ditolak di RS
LensaMedan - Anggota DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli SE meminta Pemko Medan membentuk Satuan Tugas (Satgas) siaga terkait pasien BPJS yang masih ditolak di Rumah Sakit (RS).
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan ini mendorong agar segera membentuk Satgas Khusus itu untuk menangani banyaknya temuan RS di Kota Medan yang menolak pasien BPJS Kesehatan.
Pasalnya hingga saat ini, masih sangat banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan sikap sejumlah RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan dengan berbagai alasan. Seperti salah satu penolakan pasien BPJS Kesehatan tersebut terjadi di RS Bunda Thamrin Kota Medan.
"Kita mendorong Pemko Medan untuk membentuk satgas khusus dalam menangani masalah banyaknya RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan ataupun pasien UHC. Satgas ini sangat penting, sebab masalah ini sangat krusial dan tidak juga terselesaikan sampai saat ini," ujar politisi Partai Demokrat yang disapa Nanda Ramli kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Ditegaskan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan ini, sikap sejumlah RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan tersebut jelas-jelas bertolak belakang dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Pusat maupun program Universal Healt Coverage (UHC) Pemko Medan.
Oleh sebab itu, Pemko Medan tidak boleh berdiam diri dan harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasinya. Salah satunya, dengan membentuk satgas khusus.
"Sangat banyak masyarakat Kota Medan yang mengalami masalah ini. Sayangnya, masyarakat tidak tahu kemana harus mengadu agar masalah ini langsung ditindaklanjuti. Dengan adanya satgas khusus, masyarakat bisa langsung mengadu, selanjutnya Pemko Medan melalui satgas khusus tersebut dapat langsung menindaklanjuti aduan tersebut," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.
Dikatakan Nanda Ramli, nantinya satgas khusus dapat membuat nomor kontak pengaduan untuk pasien BPJS Kesehatan yang ditolak rawat inap. Kemudian, petugas satgas khusus juga dapat "berkantor" pada sejumlah RS di Kota Medan, khususnya RS-RS provider BPJS Kesehatan di Kota Medan dengan tingkat jumlah pasien yang tinggi.
"Jangan sampai masyarakat merasa bingung saat ditolak RS, mereka harus tahu kemana mereka akan mengadu. Pemko Medan pun harus hadir untuk masyarakat, jangan biarkan ada lagi masyarakat yang ditolak saat membutuhkan rawat inap. Apalagi saat ini Pemko Medan sudah menerapkan UHC, maka tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Pemko Medan Bentuk Satgas Siaga Soal Pasien BPJS Ditolak di RS"
Posting Komentar