Tak Hanya Kejar Pelaksanaan Program, Anggaran Ketenagakerjaan 2027 Harus Berorientasi Hasil
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemenaker serta BP2MI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).lensamedan-dpr.go.idLensaMedan – Anggota Komisi IX DPR, RI Muhammad Haris mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 berorientasi pada hasil atau outcome-based.
Menurut Haris, alokasi anggaran tidak cukup hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran maupun jumlah peserta yang mengikuti suatu program. Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja.
Haris menyampaikan sejumlah catatan kepada Kemnaker berdasarkan evaluasi kinerja 2025–2026. Ia meminta pemerintah memperkuat penanganan pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menjaga esensi program pemagangan, serta memastikan penyerapan tenaga kerja diikuti dengan pengupahan yang layak.
“Pertama, saya memberikan masukan kepada Kemnaker terkait korban PHK agar memperoleh manfaat dan pekerjaan kembali. Kedua, pemagangan tidak boleh menggantikan pekerja reguler, jadi magang tetap dianggap sebagai magang. Lalu ketiga, perhatian agar tenaga kerja benar-benar terserap dengan upah yang layak,” ujar Haris dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri P2MI/Kepala BP2MI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Ia menekankan, kebijakan ketenagakerjaan harus diarahkan pada pemulihan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, keberhasilan program tidak berhenti pada terlaksananya pelatihan atau pemagangan, tetapi harus terlihat dari kemampuan peserta memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang memadai.
Sementara itu, terkait Kementerian P2MI/BP2MI, Haris mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat kualitas calon pekerja migran melalui program SMK Global.
Namun, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran sekitar Rp3,2 triliun untuk program tersebut tidak semata-mata diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan.
“Ukuran keberhasilannya harus jelas, berapa yang kompeten, memperoleh kontrak aman, ditempatkan di negara yang mana, serta terlindungi jika mengalami masalah. Pelatihan harus mengikuti permintaan kerja yang nyata, dan program ini harus membawa peningkatan kesejahteraan bagi keluarganya,” tegas Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah I itu.
Menurut Haris, pendekatan berbasis hasil penting diterapkan agar investasi pemerintah dalam peningkatan kompetensi calon pekerja migran benar-benar berujung pada penempatan yang aman dan memberikan manfaat ekonomi bagi pekerja serta keluarganya.
Selain peningkatan kompetensi dan penempatan, Haris meminta pemerintah memperkuat fungsi pelindungan PMI sebagai bagian penting dari tugas Kementerian P2MI. Ia menilai Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan perwakilan Indonesia di luar negeri perlu bergerak cepat ketika PMI menghadapi persoalan.
“Pelindungan yang menjadi core dari kementerian ini tidak boleh terlambat. BP3MI dan perwakilan area harus hadir saat PMI membutuhkan. Negara harus hadir, jangan sampai kehadiran negara terlambat,” ujarnya.
Haris berharap penguatan anggaran Kementerian P2MI/BP2MI pada 2027 dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas, keamanan, dan pelindungan PMI, sehingga anggaran negara tidak sekadar menghasilkan program, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya.
“Dengan anggaran besar ini, insyaallah menjadi investasi martabat, bukan sekadar program semata,” kata Haris mengakhiri. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Tak Hanya Kejar Pelaksanaan Program, Anggaran Ketenagakerjaan 2027 Harus Berorientasi Hasil"
Posting Komentar