NTP Sumut di Bulan Agustus Naik 0,01%, BPS Sumut: Gabah dan Cabai Rawit Jadi Komoditas Pendorong
Seorang petani cabai merah di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang sedang memanen cabai merah. Pada Agustus 2026, NTP Sumatra Utara naik tipis 0,01% dibandingkan NTP di bulan Juli 2026.lensamedan-juli simanjuntakKenaikan NTP ini didorong naiknya NTP empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,59%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,34%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,62%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,07%.
“Sementara NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat justru mengalami penurunan sebesar 0,42%,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Utara, Asim Saputra, di Medan, Selasa (1/9/2026).
Asim menerangkan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan Asim, It dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Agustus 2026, It Provinsi Sumatra Utara mengalami kenaikan sebesar 0,35% dibandingkan dengan It Juli 2026. Kenaikan It terjadi pada 4 subsektor, yaitu It subsector tanaman pangan (0,89%), It subsektor tanaman hortikultura (1,57%), It subsektor peternakan (1,05%, dan It subsektor perikanan (1,51%). Sementara itu, It subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,04%.
“Sementara Ib mengalami kenaikan sebesar 0,35%. Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan (0,30%), Ib subsektor tanaman hortikultura (0,23%), Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,37%), Ib subsector peternakan (0,43%), dan Ib subsektor perikanan (0,43%),” tambahnya.
Pada Agustus 2026, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terhadap NTP di daerah perdesaan Sumatra Utara.
Pada subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPP, yaitu gabah, ketela pohon, dan kacang tanah. Pada subsektor Tanaman Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPH, yaitu jeruk, cabai rawit, dan ketimun.
Pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPR, yaitu karet, kelapa sawit, dan kelapa. Pada subsektor Peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPT, yaitu ayam ras pedaging dan babi.
Pada subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTNP, yaitu kembung (kombong/sumbo), tamban, dan tongkol. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "NTP Sumut di Bulan Agustus Naik 0,01%, BPS Sumut: Gabah dan Cabai Rawit Jadi Komoditas Pendorong"
Posting Komentar