Hingga Juli 2026, Ada 1,4 Juta Lebih Investor Pasar Modal di Sumatra Utara

 

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatra Utara, Pintor Nasution, saat memaparkan perkembangan jumlah investor di Sumatra Utara dalam kegiatan Coffee Morning, Kamis (10/9/2026).lensamedan-juli simanjuntak

LensaMedan – Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatra Utara mencatat, hingga akhir Juli 2026, jumlah investor pasar modal di Sumatra Utara (Sumut) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. 

Saat ini tercatat, Single Investor Identification (SID) di Sumut mencapai 1.493.064 SID, meningkat tajam dibandingkan sekitar 15 ribu investor pada 2012. Jumlah SID ini menempatkan Sumut sebagai provinsi dengan jumlah investor terbesar di Pulau Sumatra. Termasuk juga tertinggi jika dibandingkan provinsi lain di luar Pulau Jawa.

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatra Utara, Pintor Nasution, mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya minat masyarakat Sumut untuk berinvestasi di pasar modal.

“Keberadaan kantor perwakilan, kemudian galeri investasi termasuk online trading menjadi salah satu pendorong pertumbuhan investor di Indonesia termasuk di Sumatra Utara,” ujar Pintor saat coffee morning, Kamis (10/9/2026).

Pintor menyebutkan, dari 1.493.064 SID yang tercatat tersebut, investor didominasi generasi muda, tetapi dari kepemilikan aset masih terkonsentrasi pada investor berusia lebih tua. 

"Kalau dari jumlah investor itu yang muda, tapi dari segi aset itu yang tua. Young in numbers, older in wealth. Jadi yang muda jumlah investornya, tapi yang tua yang punya aset," sebutnya.

Pintor menyebutkan, sebaran investor di Sumut masih terkonsentrasi di Kota Medan dengan sekitar 391 ribu SID. Selanjutnya Deli Serdang sebanyak 202.644 SID, Langkat sekitar 79.797 SID, serta Asahan sekitar 29.252 SID.

Selain jumlah investor, perkembangan perusahaan tercatat asal Sumut juga meningkat. Dari sebelumnya hanya tiga emiten, kini jumlah perusahaan Sumut yang tercatat di BEI telah mencapai 12 emiten.

Menurut Pintor, potensi perusahaan di Sumut untuk melantai di bursa masih besar. Namun, proses pencatatan perusahaan kini semakin ketat seiring penerapan sejumlah regulasi baru.

Salah satunya terkait kompetensi Direktur Keuangan. Perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) harus memastikan Direktur Keuangannya memiliki latar belakang dan kompetensi di bidang keuangan. 

Seluruh jajaran direksi dan komisaris juga diwajibkan mengikuti pendidikan terkait proses go public yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

"Jadi sekarang ada peraturan-peraturan baru terkait dengan pencatatan perusahaan yang mau melantai di bursa. Makanya sekarang makin ketat," ujarnya.

Ia berharap pertumbuhan investor pasar modal di Sumut terus berlanjut melalui penguatan edukasi dan perluasan akses investasi ke berbagai daerah, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu instrumen investasi. (juli simanjuntak)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Hingga Juli 2026, Ada 1,4 Juta Lebih Investor Pasar Modal di Sumatra Utara"

Posting Komentar

Hamka B. Kady: Teknologi BMKG Perlu Terus Dimutakhirkan

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka Baco Kady, saat sesi pendalaman dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR ke Stasiun Klimatologi Kelas I BM...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel