DPRD Soroti Revisi Pajak Daerah Medan: Jangan Bebani Warga Kecil dan UMKM
LensaMedan - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih berhati-hati dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Afif mendukung langkah Pemko Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, upaya tersebut dinilai jangan sampai dilakukan dengan menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pajak memang wajib, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat kita agar tidak menjadi beban," kata Afif Abdillah, Jumat (18/9/2026).
Afif mengatakan, sejumlah ketentuan dalam regulasi pajak dan retribusi daerah perlu dievaluasi. Di antaranya menyangkut pajak kendaraan, sektor perparkiran hingga retribusi kebersihan.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menetapkan atau menyesuaikan tarif pungutan daerah.
"Jangan sampai kebijakan peningkatan PAD justru membuat daya beli masyarakat semakin tertekan," ujarnya.
Selain itu, NasDem menyoroti beban pajak yang harus ditanggung pelaku UMKM. Menurut Afif, sektor UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi Kota Medan sehingga kebijakan perpajakan harus memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang.
Dia meminta Pemko Medan mengevaluasi batas omzet, tarif pajak maupun pungutan yang berkaitan dengan kegiatan usaha kecil, termasuk pajak atau retribusi reklame dan iklan.
"UMKM harus kita lindungi. Jangan sampai pajak dan retribusi justru membuat mereka kesulitan bertahan dan berkembang," pungkasnya.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Soroti Revisi Pajak Daerah Medan: Jangan Bebani Warga Kecil dan UMKM"
Posting Komentar