Naik 0,52%, NTP Sumut di Bulan Juli 2026 Sebesar 156,95

Seorang petani padi di Kecamatan Sicanggang, Langkat, memeriksa tanaman padi miliknya. Pada Juli 2026, NTP Sumatra Utara mengalami kenaikan 0,52% menjadi 156,95.lensamedan-juli simanjuntak

LensaMedan – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Utara (Sumut) di bulan Juli 2026 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,52% menjadi 156,95 dari sebelumnya sebesar 156,14 di bulan Juni 2026.

Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Misfaruddin, mengatakan, kenaikan NTP Sumut di bulan Juli didorong kenaikan NTP di subsektor Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 0,81% dan NTP di subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) yang mengalami kenaikan sebesar 1,02%.

“Sedangkan 3 subsektor lainnya yakni NTP Perikanan (NTNP) turun sebesar 0,43%, NTP Peternakan (NTPT) turun sebesar 1,06%, dan NTP Tanaman Hortikultura (NTPH) turun sebesar 3,73%,” ujar Misfarudin di Medan, Senin (3/7/2026). 

Misfruddin menyebutkan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

“Semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” sebut Misfaruddin menerangkan. 

Di bulan Juli 2026, It yang mengalami kenaikan sebesar 0,40% menjadi 199,30 disumbangkan komoditas kelapa sawit, karet, dan gabah. 

Sedangkan Ib yang tercatat sebesar 126,98 atau turun 0,12% dibandingkan bulan Juni 2026 disumbang kenaikan harga bawang merah, cabai merah, emas perhiasan, upah pemanenan, bibit ayam ras pedaging, dan juga benih padi. 

Sementara itu, untuk Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di bulan Juli dikatakan Misfaruddin mengalami kenaikan 0,06% menjadi 160,68. 

Kenaikan NTUP ini dipengaruhi It yang naik 0,40% menjadi 199,30 yang disumbangkan komoditas kelapa sawit, karet, dan gabah. Kenaikan juga terlihat dari Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang naik 0,34% menjadi 124,04. 

“Kenaikan BPPBM ini disumbangkan komoditas Urea, Kalium Chloride, Triple Super Phospate, Bensin, dan juga  Oli,” kata Misfaruddin mengakhiri. (juli simanjuntak)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Naik 0,52%, NTP Sumut di Bulan Juli 2026 Sebesar 156,95"

Posting Komentar

Neraca Perdagangan Defisit, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona yang Berbeda

Grafik pergerakan IHSG. Pada perdagangan Senin (3/8/2026), IHSG ditutup melemah tipis di level 6.234,497.lensamedan-ist LensaMedan - Banyak...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel