Tetap Pertahankan BI-Rate Sebesar 5,75%, BI: Bagian Terintegrasi untuk Semakin Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Dewan Gubernur Bank Indonesia saat penyampaian hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar 21-22 Juli 2026 ini memutuskan untuk tetap mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%.lensamedan-istLensaMedan - Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
“Keputusan ini merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah (“pro-stability"),” ujar Perry saat menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rabu (22/7/2026).
Perry menyebutkan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui optimalisasi berbagai instrumen.
Pada 21 Juli 2026, Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per Dolar AS setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan FFR.
Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880. Guna tetap menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Suku bunga SRBI dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Kepemilikan nonresiden di SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun (27,11% dari total posisi SRBI) pada 20 Juli 2026.
Selain itu, Bank Indonesia juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Bank Indonesia juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” kata Perry mengakhiri. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Tetap Pertahankan BI-Rate Sebesar 5,75%, BI: Bagian Terintegrasi untuk Semakin Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah"
Posting Komentar