Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Sofyan Tan Tunjukkan Praktik Nyata Pendidikan Berkeadilan

Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, saat memaparkan materi terkait Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Kegiatan yang menghadirkan para pimpinan yayasan, kepala sekolah, serta pengelola satuan pendidikan dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sebagai peserta itu digelar di Auditorium Djonny Taslim, Kampus Universitas Satya Terra Bhinneka, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (19/7/2026).lensamedan-ist

LensaMedan - Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, menegaskan bahwa implementasi nilai-nilai 4 Pilar MPR RI harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam memberikan akses pendidikan yang setara, adil, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial.

Hal itu disampaikan pada acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika di Auditorium Djonny Taslim, Kampus Universitas Satya Terra Bhinneka, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para pimpinan yayasan, kepala sekolah, serta pengelola satuan pendidikan dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam paparannya, anggota Komisi X DPR RI itu menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan sebagai amanat konstitusi sekaligus implementasi nilai keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila.

Menurutnya, negara harus hadir menjamin seluruh anak Indonesia memperoleh hak pendidikan yang sama.

Sofyan Tan menyampaikan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun yang setara dan berkeadilan harus menjadi tanggung jawab negara.

Sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, lanjutnya, tidak boleh lagi ada perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan sekolah swasta dalam pemenuhan hak pendidikan masyarakat.

"Seluruh siswa harus bisa menikmati pendidikan gratis selama 13 tahun, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun sekolah swasta sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Selain pembiayaan pendidikan, Sofyan Tan juga menekankan pentingnya percepatan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan. 

Pemerintah, katanya, perlu segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak serta membangun ruang kelas baru bagi sekolah yang mengalami keterbatasan daya tampung agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal.

Pada kesempatan tersebut, Sofyan Tan mengaku lebih memilih menyampaikan sosialisasi Empat Pilar melalui contoh nyata dibanding sekadar teori.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika akan lebih mudah dipahami apabila diwujudkan dalam kebijakan dan praktik yang langsung dirasakan masyarakat.

Ia kemudian memaparkan pengalaman Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) yang didirikannya sebagai contoh implementasi Empat Pilar dalam dunia pendidikan. Saat ini, yayasan tersebut telah menaungi berbagai jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan hingga Universitas Satya Terra Bhinneka.

Ke depan, YPSIM juga akan membangun sekolah bagi anak berkebutuhan khusus yang dirancang tidak hanya memberikan layanan pendidikan, tetapi juga membekali peserta didik dengan keterampilan dan kemampuan ekonomi agar mampu hidup mandiri.

Menurut Sofyan Tan, peserta didik berkebutuhan khusus harus diberikan ruang untuk mengembangkan potensi yang dimiliki, membangun rasa percaya diri, serta memperoleh keterampilan seperti bercocok tanam dan berbagai keahlian produktif lainnya yang memiliki nilai ekonomis.

Dengan demikian, prinsip kesetaraan, keadilan, serta penghormatan terhadap keberagaman yang menjadi ruh 4 Pilar MPR RI benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus.

"Saya tidak menyosialisasikan 4 Pilar berbangsa dan bernegara dengan teori, tetapi saya tunjukkan bagaimana praktiknya dan bagaimana nilai-nilai itu dapat diterapkan di sekolah-sekolah yang Bapak dan Ibu pimpin," kata Sofyan Tan di hadapan para peserta.

Sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda, Sofyan Tan berharap praktik baik yang telah dijalankan lembaga pendidikan tersebut dapat direplikasi di berbagai sekolah di Indonesia.

Menurutnya, implementasi 4 Pilar akan semakin kuat apabila terintegrasi dalam proses pendidikan sehari-hari sehingga mampu membentuk generasi muda yang menjunjung tinggi toleransi, keadilan, persatuan, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai modal membangun Indonesia di masa depan.

Hadir dalam acara Ketua Yayasan YPSIM yang juga Tenaga Ahli DPR RI, Finche Kosmanto, serta Tenaga Ahli DPR RI lainnya Lisnawati Ginting dan Pandapotan Tamba. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Sofyan Tan Tunjukkan Praktik Nyata Pendidikan Berkeadilan"

Posting Komentar

Final Piala Dunia 2026, Masyarakat dan Awak Media Gelar Nobar di Labuhan Ruku

LensaMedan - Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 turut menyelimuti Kabupaten Batu Bara. Minggu, (19/07/2026). Sejumlah tokoh pemuda, masya...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel