Sambangi Sejumlah Instansi, Perwakilan 19 Marga Pakpak Sampaikan Dukungan atas Persetujuan Lingkungan PT DPM
LensaMedan – Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai Persetujuan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Melalui surat resmi yang disampaikan kepada lembaga-lembaga tersebut, FKPHUPD menegaskan pentingnya mempertimbangkan seluruh perspektif masyarakat, termasuk masyarakat yang mendukung investasi dan pembangunan di Kabupaten Dairi.
Ketua Harian FKPHUPD, Aslim Padang, mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang memiliki kepentingan untuk menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan.
“Kami menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pihak yang memiliki pandangan berbeda terkait investasi di Kabupaten Dairi. Namun kami juga merasa perlu menyampaikan perspektif masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan karena melihat adanya peluang peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Aslim.
FKPHUPD menyampaikan bahwa masyarakat, termasuk Pemangku Hak Ulayat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemuda dan perempuan serta berbagai pemangku kepentingan lokal telah terlibat dalam berbagai tahapan penyusunan dan sosialisasi dokumen AMDAL.
Forum juga menilai proses pelibatan masyarakat dilakukan secara terbuka sehingga memberikan ruang bagi warga untuk memperoleh informasi serta menyampaikan masukan dan pandangan mereka.
Selain itu, FKPHUPD menilai berbagai tuduhan terkait dampak sosial maupun lingkungan perlu ditelaah secara objektif berdasarkan data dan fakta lapangan.
Menurut forum tersebut, PT DPM hingga saat ini masih berada pada tahap persiapan pasca diperolehnya Persetujuan Lingkungan dan belum memasuki tahap operasi produksi.
"Seperti tuduhan yang menyebut keberadaan PT DPM berpotensi mengancam kehidupan perempuan, Menurut kami, pandangan tersebut tidak dapat dianggap sebagai suara seluruh perempuan di wilayah tambang. Banyak perempuan kami yang juga mengharapkan terbukanya peluang ekonomi, peningkatan pendapatan anak dan keluarga mereka, akses pendidikan yang lebih baik, serta kesempatan kerja yang lebih luas bagi anak cucu mereka kelak," kata Aslim.
Melalui penyampaian aspirasi kepada lembaga-lembaga tersebut, FKPHUPD berharap keberagaman pandangan yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Dairi dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap kajian maupun pengambilan keputusan oleh lembaga terkait, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap setiap laporan, pengaduan, maupun informasi yang disampaikan kepada lembaga negara dapat dikaji secara komprehensif, objektif, dan berimbang dengan mempertimbangkan fakta lapangan serta suara masyarakat yang hidup langsung di sekitar wilayah tambang,” tutup dia. (*)
(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Sambangi Sejumlah Instansi, Perwakilan 19 Marga Pakpak Sampaikan Dukungan atas Persetujuan Lingkungan PT DPM"
Posting Komentar