Komisi XIII Setujui Anggaran KemenHAM, Minta Fokus Program untuk Rakyat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso saat Rapat Kerja Bersama Kemeterian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026).lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan – Komisi XIII DPR RI secara resmi menyepakati total anggaran untuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sebesar Rp953.101.376.000. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari modal awal anggaran (pagu indikatif) serta usulan anggaran tambahan yang telah disaring dan disetujui oleh DPR.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menjelaskan bahwa untuk anggaran awal atau pagu indikatif Kementerian HAM disepakati sebesar Rp728.129.471.000. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp480.036.445.000 digunakan untuk dukungan manajemen (urusan operasional kantor), sedangkan Rp248.093.026.000 dialokasikan khusus untuk program Pemajuan dan Penegakan HAM.

"Rencana pembagian anggaran awal ini sebenarnya sudah positif, dan kami di DPR menghargai langkah dari Kementerian HAM ini," kata Sugiat dalam wawancara kepada Parlementaria usai Rapat Kerja Bersama Kemeterian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/06/2026)

Namun, terkait usulan anggaran tambahan yang sempat diajukan oleh Kementerian HAM, Komisi XIII memberikan keputusan yang sangat ketat. 

Dari dua jenis program yang diusulkan, DPR menolak usulan tambahan untuk pos Dukungan Manajemen sebesar Rp267.928.471.000. Sebaliknya, DPR menyetujui penuh usulan tambahan untuk pos Pemajuan dan Penegakan HAM sebesar Rp224.971.905.000.

Politikus dari Partai Gerindra ini menegaskan, keputusan menolak tambahan biaya operasional kantor dan hanya menyetujui anggaran program kerja ini sejalan dengan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar semua kementerian melakukan penghematan.

"Semangat Presiden Prabowo itu adalah efisiensi atau penghematan. Kita harus kurangi anggaran yang tidak penting. Uang negara itu harus dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh rakyat, bukan cuma habis untuk kebutuhan instansi atau pejabatnya saja," jelas Sugiat.

Dengan disetujuinya tambahan anggaran khusus program pemajuan HAM tersebut, maka total anggaran final Kementerian HAM yang diketuk oleh Komisi XIII menjadi Rp953,1 miliar. Anggaran ini selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk disahkan secara final menjadi undang-undang.

Di akhir wawancara, Sugiat berharap uang rakyat yang sudah disetujui ini bisa benar-benar dipakai oleh Kementerian HAM untuk menolong dan melindungi hak-hak masyarakat kecil di lapangan. 

"Kami berharap dengan anggaran yang ada, Kementerian HAM bisa bekerja dengan baik, dan yang paling penting adalah bisa hadir langsung membantu urusan HAM di tengah-tengah rakyat," pungkasnya. (*)



(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Komisi XIII Setujui Anggaran KemenHAM, Minta Fokus Program untuk Rakyat"

Posting Komentar

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

LensaMedan - Wali Kota Medan Rico Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Sensus Ekon...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel