6.110 Posbakum Diresmikan, Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai peresmian secara simbolis Posbakum di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).lensamedan-ist

LensaMedan – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Supratman saat peresmian secara simbolis Posbakum di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Supratman, keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Sumatra Utara tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, serta para bupati dan wali kota se-Sumatra Utara.

“Atas dukungan Pak Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan maksimal. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, peresmian yang dilakukan saat ini hanya bersifat simbolis karena Posbakum sebenarnya telah lama terbentuk dan mulai berjalan di tengah masyarakat.

Khusus di Sumatera Utara, kata Supratman, sebanyak 6.110 Posbakum telah terbentuk sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

“Sekarang seluruh Posbakum di Sumatra Utara sudah terbentuk. Selanjutnya kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara agar Posbakum benar-benar menjadi sarana pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat,” katanya.

Supratman menambahkan, penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat nantinya akan diperkuat melalui pendekatan Justice Collaborator yang mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.

Menurutnya, program Posbakum akan menjadi bagian dari sistem hukum nasional yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa, kelurahan maupun lingkungan.

“Yang paling penting adalah bagaimana Posbakum dapat hadir membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi atas program Posbakum yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah menyiapkan berbagai regulasi turunan untuk mendukung implementasi Posbakum, termasuk mekanisme penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan Justice Collaborator.

“Program ini sangat baik karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Posbakum dapat menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tingkat kelurahan maupun lingkungan,” kata Bobby.

Menurutnya, keberadaan Posbakum diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menciptakan penyelesaian masalah yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "6.110 Posbakum Diresmikan, Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator"

Posting Komentar

IHSG dan Rupiah Menguat Bersamaan, Harga Emas Bertahan Ditengah Tekanan Hebat

Grafik pergerakan IHSG. Pada penutupan perdagangan Rabu (10/6/2026), IHSG ditutup menguat 5,5% di level 5.902,376.lensamedan-ist LensaMedan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel