Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon
Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mulai melakukan pemeriksaan berkas yang dikirim pendaftar di Aula Trasparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Kamis (23/4/2026). Ini ditandai dengan pembukaan kotak pendaftaran administrasi oleh Timsel dan Pansel KI Provinsi Sumut.lensamedan-diskominfo sumutSebanyak 112 berkas pendaftar untuk periode 2026–2030 akan diperiksa keabsahan dan kelengkapannya oleh Timsel.
“Kita tetap komitmen dengan persyaratan yang kita umumkan, tenggat waktu dan lainnya, tidak ada kompromi terkait itu karena kalau ada maka akan ada kompromi-kompromi lainnya yang bisa menimbulkan konflik dan komplain dari peserta lainnya,” kata Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, yang hadir secara virtual, Kamis (23/4/2026).
Pembukaan kotak pendaftaran administrasi ini dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Sumut.
Hasil pemeriksaan berkas dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 April 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Computer Assisted Test (CAT).
“Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti CAT, mereka akan bersaing dan 40 terbaik akan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua Timsel KI Provinsi Sumut, Hatta Ridho, usai pembukaan kotak pendaftaran.
Hatta menambahkan, Pansel dan Timsel dituntut bekerja lebih keras untuk menuntaskan seluruh tahapan seleksi. Pasalnya, pada bulan mendatang terdapat sejumlah hari libur yang berpotensi mempersingkat waktu kerja.
"Tentu kita harus bekerja lebih keras, apalagi bulan depan cukup banyak hari libur, terus berkoordinasi agar kita mendapatkan anggota KI yang paling berkualitas," ujar Hatta. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon"
Posting Komentar