Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag–Komnas PA Sinergi Bimbingan Pascanikah

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat menerima Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta, Selasa (14/4/2026).lensamedan-kemenag.go.id

LensaMedan — Menteri Agama  RI, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya bimbingan pascaperkawinan sebagai fondasi membangun keluarga yang sadar perlindungan anak sejak dini.

Menag Nasaruddin menilai, perlindungan anak tidak bisa dimulai saat masalah muncul, tetapi harus dibangun sejak pasangan memasuki kehidupan berkeluarga. 

“Bimbingan pascaperkawinan di KUA harus kita perkuat. Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pengasuhan, termasuk bagaimana melindungi anak dari berbagai risiko, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital,” ujar Menag saat menerima Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) , Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membentuk kesadaran keluarga. 

“KUA bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat edukasi keluarga. Kita ingin pasangan yang menikah benar-benar siap menjadi orang tua yang memahami hak dan perlindungan anak,” lanjutnya.

Menag juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak. Dalam konteks tantangan era digital, Kemenag disebutkan Menag Nasaruddin telah mengambil langkah kolaboratif lintas sektor. 

“Untuk menghadapi disrupsi digital, Kemenag juga bekerja sama dengan lima kementerian/lembaga dalam implementasi PP Tunas untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” imbuhnya.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis teknologi.

“Pelayanan Komnas PA saat ini sudah berbasis digital dengan dukungan AI. Masyarakat bisa melaporkan secara anonim, dan laporan tersebut langsung masuk ke pusat data kami serta terintegrasi dengan Bareskrim untuk penanganan kasus yang bersifat darurat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Agama, khususnya dalam lingkungan pendidikan keagamaan. 

“Kami sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Lampung di 10 madrasah setingkat SMP dan SMA. Harapannya nanti Kemenag dan Komnas PA juga dapat melakukan screening bagi pendamping kamar di pesantren untuk memastikan anak-anak aman dari potensi kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berharap upaya perlindungan anak dapat diperkuat secara menyeluruh, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, hingga ruang digital. (*)



(Jakarta)


Belum ada Komentar untuk "Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag–Komnas PA Sinergi Bimbingan Pascanikah"

Posting Komentar

Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag–Komnas PA Sinergi Bimbingan Pascanikah

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat menerima Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta, Selasa (14/4/2026).len...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel