Mahasiswanya Ditangkap karena Mengedarkan Narkotika, USU Pastikan Hormati Proses Hukum
LensaMedan – Universitas Sumatra Utara (USU) memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mahasiswa USU yang ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika.
USU berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Penegasan ini disampaikan Direktur Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU, Prof Elmeida Effendy, lewat keterangan tertulis yang diterima Rabu (29/4/2026).
“Terkait dengan diduga mahasiswa USU tersebut, kami akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku,” ujar Profesor Elmeida.
Universitas Sumatra Utara ditegaskan Profesor Elmeida juga secara konsisten melakukan pembinaan serta edukasi kepada seluruh mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Bahkan sebelum menjadi mahasiswa di USU, juga dilakukan pemeriksaan Kesehatan termasuk narkoba,” tegasnya.
Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Sumatra Utara ditangkap personel Polda Sumut di Kawasan Jalan Bukit Barisan pada 22 April lalu.Dari pelaku, petugas menyita 10 butir ekstasi. (*)
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Mahasiswanya Ditangkap karena Mengedarkan Narkotika, USU Pastikan Hormati Proses Hukum"
Posting Komentar