Ketua Baleg DPR RI Sebut RUU Satu Data Indonesia Solusi Ketidaksinkronan Data Bansos

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan saat rapat di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyoroti masih maraknya ketidaksinkronan data bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Ia menilai, perbedaan data antar kementerian dan lembaga menjadi salah satu persoalan utama yang ingin diselesaikan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Menurut Bob Hasan, selama ini data penerima bantuan sosial sering kali tidak akurat karena bersumber dari berbagai instansi yang tidak terintegrasi dengan baik, seperti data dari desa, kementerian sosial, hingga data kependudukan.

“Sering terjadi data dari satu instansi berbeda dengan instansi lain. Ini yang menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan,” ujar Bob Hasan saat diwawancarai Parlementaria di di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada efektivitas program bantuan sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat. “Bansos itu menyangkut hak masyarakat. Kalau datanya tidak akurat, maka yang berhak bisa tidak mendapatkan, dan yang tidak berhak justru menerima,” tegasnya.

Oleh karena itu, melalui RUU Satu Data Indonesia, Baleg DPR RI mendorong adanya integrasi data lintas sektor yang dapat mengakomodasi berbagai sumber data, mulai dari tingkat desa hingga kementerian.

“Data dari desa, dari Dukcapil, dari Kemensos, semua harus dipadukan agar menghasilkan data yang benar-benar valid,” jelas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Bob Hasan menekankan bahwa integrasi data ini tidak hanya bertujuan untuk kebutuhan bansos, tetapi juga untuk memperkuat seluruh kebijakan pemerintah yang berbasis data. 

“Kalau datanya sudah terpadu, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pembentukan sistem satu data nasional menjadi sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya soal teknis data, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat,” ujar Politikus dapil Lampung II.

Baleg DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong pembahasan RUU ini agar dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan sistem data nasional yang terintegrasi dan akurat. (*)



(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Ketua Baleg DPR RI Sebut RUU Satu Data Indonesia Solusi Ketidaksinkronan Data Bansos"

Posting Komentar

Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Rico Waas Tekankan Syiar dan Penguatan Nilai Al-Qur’an

Rico Waas bersama unsur Forkopimda memukul beduk pertanda dibukanya MTQ ke 59 Kota Medan, Sabtu (11/4) malam. LensaMedan - Wali Kota Medan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel