Gelar Olah TKP Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Korlantas Polri Gunakan Metode TAA
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, saat diwawancarai terkait kecelakaan kereta api, Selasa (28/4/2026).Kecelakaan kereta yang terjadi Senin (27/4/2026) antara KAJJ Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line lintas Cikarang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia.lensamedan-istLensaMedan - Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).
Kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), melibatkan kereta api jarak jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang pada Senin (27/4/2026) pukul 20.50 WIB.
Dalam proses penyelidikan ini, petugas menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi kejadian secara detail.
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan, pihaknya memiliki dua jenis alat TAA yang digunakan untuk mendukung penyidikan kecelakaan lalu lintas.
“Alat TAA kami ada dua, satu statis dan satu portable. Yang statis itu untuk merekam environment (lingkungan sekitar) secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara 3 dimensi dengan kualitas 4K,” ujar Sandhi.
Menurutnya, hasil rekaman tersebut akan menjadi alat bukti elektronik yang sah dan digunakan dalam proses penyidikan lanjutan. Bukti itu nantinya juga akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum hingga hakim dalam proses penuntutan dan persidangan.
“Itu merupakan alat bukti elektronik yang nantinya digunakan pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. Hasilnya juga akan disuguhkan kepada jaksa penuntut maupun hakim sebagai dasar dalam proses penuntutan dan keputusan hakim,” ujarnya.
Selain melakukan olah TKP, Korlantas Polri juga menyoroti kendaraan taksi berwarna hijau yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya.
Ia berharap, insiden ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk operator perkeretaapian, agar memperkuat sistem keselamatan dan informasi di lapangan.
“Akibat dari kecelakaan ini saya yakin PT KAI akan lebih solid dalam konteks sistem informasi mereka,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.
Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dengan nomor perjalanan KA 4 menabrak KRL Commuter Line lintas Kampung Bandan–Cikarang di Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20.50 WIB.
Dari insiden tersebut, 14 orang meninggal dunia. Sementara 84 korban luka-luka dan tengah dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
Mereka antara lain dirawat di RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat. (*)
(Jawa Barat)
Belum ada Komentar untuk "Gelar Olah TKP Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Korlantas Polri Gunakan Metode TAA"
Posting Komentar