Data Bansos Triwulan II: 11 Ribu KPM Dicoret 25 Ribu Masuk
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, saat memberikan keteranga terkait hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2, di kantor Kemensos Jakarta, Senin (13/4/2026).lensamedan-istLensaMedan - Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Pembaruan ini dilakukan guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos.
“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4/2025).
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos (inclusion error). Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026.
Kemensos juga memasukkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini sudah terklasifikasi melalui ground check.
Sebanyak 25.665 keluarga di antaranya masuk dalam desil 1–4 dan berpotensi menjadi penerima bansos, sementara 1.511 keluarga berada di desil 5–10 dan masuk ke data inclusion error.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan terkait status penerima bansos.
"Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya," katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos transparan dengan data dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat validitas data.
Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Data Bansos Triwulan II: 11 Ribu KPM Dicoret 25 Ribu Masuk"
Posting Komentar