Coba Selundupkan Sabu Lewat Bandara Silangit, Polres Taput Amankan Dua Warga Samarinda

Tersangka I alias Yani (63) dan MAA alias ALI (38), dua warga Kota Samarinda diamankan pengelola Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) saat akan menyelundupkan narkoba jenis sabu Samarinda untuk diperjualbelikan, Jumat (10/4/2026).lensamedan-ist

LensaMedan - Pihak pengelola Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) kembali mengamankan dua orang calon penumpang yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku yakni I alias Yani (63), warga  Jl.P Suriansyah No.64 GG.2, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan MAA alias ALI (38), Warga Jl Komura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang,  Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Taput EKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menyebutkan, kedua tersangka  ditangkap pada Jumat (10 /4 /2026 ) sekira pukul 15.00 wib, dari Bandara Internasional  Sisingamangsmangaraja XII Silangit, kecamatan Siborongborong, Taput.

Penangkapan keduanya berhasil dilakukan saat mereka sedang check in di bandara Silangit mau berangkat ke Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno Hatta.

Petugas Bandara atau Avsec mencurigai barang bawaan yang berupa tas lalu mengamankan tas tersebut.

"Setelah tasnya di amankan lalu berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara dan memanggil kedua orang pelaku yang sedang duduk di ruang tunggu bandara," ujar Baringbing saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Dilanjutkan Baringbing, setelah dipanggil, kedua orang pelaku sebagai pemilik barang pun datang ke ruangan khusus di bandara lalu diamankan petugas kepolisian dan disuruh membuka tasnya.

Setelah tasnya dibuka lalu terlihatlah bahwa di dalam tas ada narkotika jenis sabu dibungkus rapi didalam plastik serta dilipat dengan kain.

Setelah diinterogasi, keduanya pun mengakui bahwa tas yang berisikan narkoba tersebut adalah milik mereka berdua. Lalu keduanya pun diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan keduanya mengakui bahwa narkoba tersebut di beli dari seseorang ber inisial A seharga Rp280.000.000 dan mau diperjualbelikan ke Samarinda," terangnya.

Setelah ditimbang narkoba hasil sitaan tersebut berat kotor seberat 2.045 gram. Kini penyidik polres Taput masih mengejar A tersebut dan pengembangan kasus tersebut. (darwin nainggolan)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Coba Selundupkan Sabu Lewat Bandara Silangit, Polres Taput Amankan Dua Warga Samarinda"

Posting Komentar

Bank Sumut - Pemko Binjai Hadirkan Layanan Digital, Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat Ponsel

Bank Sumut - Pemko Binjai tandatangani kerjasama, hadirkan kemudahan pembayaran tagihan air Perumda Tirtasari, Jumat (10/4). LensaMedan – T...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel