Banmus Jadwalkan Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS
LensaMedan - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan telah menjawalkan pemberhentian H Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Untuk selanjutnya akan digantikan Hj Sri Rezeki. Penjadwalan itu telah digelar melalui rapat Banmus DPRD Kota Medan, pada Senin (20/4/2026).
Informasi yang dihimpun, anggota DPRD yang bergabung di Banmus sudah menetapkan agenda paripurna jadwal pergantian Rajudin Sagala pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 Wib. Posisi Rajudin Sagala berdasarkan penetapan PKS Kota Medan akan digantikan Hj Sri Rezeki yang saat ini berada di Komisi III DPRD Kota Medan.
Adapun agenda paripurna nanti hasil Banmus yaitu pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024-2029.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Banmus Jadwalkan Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS"
Posting Komentar