WNA Bos Kriminal Eropa yang Tertangkap di Bali Dideportasi
Buronan internasional berinisial SL, warga negara Inggris yang merupakan pimpinan sindikat kriminal transnasional, dideportasi usai ditangkap dalam operasi gabungan bersama Divhubinter Polri dan Imigrasi, Selasa (31/3/2026).lensamedan-istLensaMedan – Polda Bali resmi mendeportasi buronan internasional berinisial SL, warga negara Inggris yang merupakan pimpinan sindikat kriminal transnasional, usai ditangkap dalam operasi gabungan bersama Divhubinter Polri dan Imigrasi, Selasa (31/3/2026).
Kasubid Penmas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menjelaskan, tersangka diamankan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada (28/3/2026).
SL diketahui merupakan target utama Red Notice Interpol Nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada (26/3/2026). Ia diduga memimpin jaringan kriminal lintas negara berbasis di Skotlandia dan Spanyol yang terlibat dalam penyelundupan narkotika skala besar serta pencucian uang.
Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama internasional yang cepat dan terkoordinasi, diawali dari informasi NCB Interpol Indonesia yang menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan pelaku menuju Indonesia. Tim gabungan kemudian melakukan pencegatan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi ARMORUM yang sebelumnya telah menjerat puluhan tersangka di Eropa, masing-masing 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Polda Bali memastikan proses deportasi dilakukan sesuai prosedur internasional. Tersangka telah diserahkan kepada otoritas Spanyol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dengan pengawalan ketat guna menjamin keamanan dan kelancaran proses.
“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Bali bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional,” tegas Rina. (*)
(Bali)
Belum ada Komentar untuk "WNA Bos Kriminal Eropa yang Tertangkap di Bali Dideportasi"
Posting Komentar