Firman Soebagyo Usulkan Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer
Seorang guru ikut berbaris mengikuti upacara bendera di SD Negeri di Desa Hutanabolon Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah di awal Maret lalu. Anggota Baleg DPR RI, Firman, mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negaralainnya, dan mengalihkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.lensamedan-juli simanjuntakLensaMedan - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya mendapat dukungan dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo.
Menurut Firman, keputusan itu merupakan langkah positif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.Ia menilai bahwa kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.
“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” kaya Firman dalam keterangan yang dikutip Kamis (19/3/26).
Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPR RI ini juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat.
Ia menilai, anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan.
Politikus Fraksi Partai Golkar ini menyarankan agar penghematan anggaran dari penghapusan kebijakan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.
“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” jelasnya.
Selain itu, Firman juga mendesak pemerintah agar tidak menunda implementasi putusan MK. Ia berharap keputusan tersebut dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.
Jika diperlukan, Firman menyarankan agar Presiden Republik Indonesia dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut.
“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Firman Soebagyo Usulkan Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Nakes dan Guru Honorer"
Posting Komentar