DPRD Minta Pemko Medan Tindak Bangunan Padel yang Tak Miliki PBG

LensaMedan - DPRD Medan meminta kepada Pemko Medan untuk menindak bangunan olahraga padel yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sehingga tren olahraga padel ini membuat lapangan padel menjamur di Kota Medan. Mirisnya, hampir semua lapangan padel di Kota Medan tidak memiliki izin PBG. Begitu pun, lapangan-lapangan padel tersebut tetap berdiri dan beroperasi dengan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Pemko Medan.

"Kenapa dibiarkan berdiri meski tidak ada izinnya. Pemko Medan harusnya bertindak,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV bersama perangkat Pemko di Gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026).

Dikatakan Lailatul, kondisi ini jelas membuat Pemko Medan mengalami kerugian besar. "Saya minta lapangan-lapangan padel yang tidak punya PBG ini segera ditindak tegas, terutama untuk lapangan yang sudah beroperasi," sebut Politisi PKB yang akrab disapa Laila itu.

Sementara itu, perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Delfi Farosa, membenarkan hingga saat ini hanya segelintir lapangan padel yang memiliki izin PBG. "Semuanya masih dalam bentuk permohonan, hanya beberapa yang betul-betul sudah punya izin PBG," ungkapnya.

Disebutkannya, izin PBG merupakan perizinan dasar yang harus dimiliki untuk dapat mengurus izin-izin lainnya. "PBG itu salah satu perizinan dasar. Kalau PBG nya tidak ada, maka perizinan dasarnya jelas tidak terpenuhi yang membuat izin usaha tidak bisa diurus," bebernya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dicky, menyebut ada beberapa lapangan padel yang telah memiliki PBG. "Nanti akan kami data mana-mana saja lapangan padel yang telah memiliki PBG dan mana yang belum memilikinya," tambahnya. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Pemko Medan Tindak Bangunan Padel yang Tak Miliki PBG"

Posting Komentar

DPRD Minta Pemko Medan Tindak Bangunan Padel yang Tak Miliki PBG

LensaMedan - DPRD Medan meminta kepada Pemko Medan untuk menindak bangunan olahraga padel yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Ged...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel