DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah

LensaMedan - DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Medan tahun 2025 yang mengacu pada peraturan daerah kota Medan Nomor 1 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kota Medan tahun 2009, Senin (9/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Kota Medan.
Turut hadir Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Wali Kota Medan, Rico Wass membacakan, penyampaian lkpj ini berpedoman Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 yang mengamanatkan kepada kepala daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada dewan perwakilan daerah DPRD Medan.

Pada kesempatan ini, Rico Waas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD para pimpinan partai politik para stakeholder Pembangunan Daerah dan seluruh pegawai pemerintah daerah yang secara terus-menerus bekerja sama dan sama-sama bekerja menjalankan agenda strategis Pembangunan Daerah Kota Medan tahun 2025.

Dijelaskan Rico Waas, dalam gambaran pencapaian Visi dan pelaksanaan misi serta penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2005 dapat digambarkan melalui pencapaian indikator makro Pembangunan Daerah Kota Medan yaitu, Indeks pembangunan manusia dari IPM dari 3 komponen IPM kota Medan tahun 2025, Indeks harapan hidup, indeks pengetahuan dan indeks pengeluaran menunjukan Kecenderungan perkembangan yang semakin baik.

Lanjutnya, sedangkan pengelolaan keuangan daerah kota Medan pada tahun 2005 mengacu pada dokumen pcmd rkpd dan laporan keuangan pemerintah daerah.

Selanjutnya, capaian kinerja penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan pemerintah daerah dapat dilihat juga melalui pencapaian 7 sasaran misi pembangunan pemerintah kota Medan tahun 2025.

Diakhir penyampaiannya, kiranya pimpinan dan anggota dewan berkenan mempelajari dan mendalami lebih lanjut isi laporan keterangan pertanggungjawaban ini.

Saran masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya oleh dewan merupakan catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh pemerintah kota Medan dan pada masa yang akan datang.

Kemudian penyerahan isi laporan LKPJ Pemko Medan Tahun 2025 kepada ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah"

Posting Komentar

Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan dan Berantas Narkoba

LensaMedan - Wali Kota Medan, Rico Waas harus menempuh perjalanan yang tidak biasa untuk menuju ke Masjid Muhammad Al Falah, di Kecamatan M...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel