Sinergi Kemdiktisaintek-Komnas Perempuan Ciptakan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, saat menerima Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, di kantor Kemdiktisaintek, Jumat (27/2/2026).lensamedan-istLensaMedan - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Jumat (27/2/2027).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyambut baik langkah strategis dari Komnas Perempuan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman di perguruan tinggi dan terbuka untuk melakukan kolaborasi.“Pertemuan ini harapannya dapat membuat lebih jelas lagi pelayanan dari masing-masing lembaga dan dengan senang hati berkontribusi hal-hal apa saja yang bisa kita sinergikan antar lembaga,” tutur Mendiktisaintek.
Dalam pertemuan ini juga membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah berjalan, serta penguatan kolaborasi yang disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya pasca disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Data pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah perguruan tinggi telah menerima dan menangani laporan dalam jumlah signifikan. Hal ini dipandang sebagai indikasi meningkatnya kepercayaan terhadap mekanisme pelaporan di kampus.
Namun demikian, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan pentingnya penyempurnaan instrumen indikator kampus bebas kekerasan, penguatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Mungkin juga ada beberapa perubahan-perubahan termasuk regulasi yang baru,” jelas Ketua Komnas Perempuan.
Ketua Komnas Perempuan juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, termasuk kebutuhan harmonisasi antara mekanisme administratif kampus dan proses hukum pidana, serta pentingnya mencegah reviktimisasi.
Melalui pertemuan ini, Kemdiktisaintek bersama Komnas Perempuan berkomitmen menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin responsif, akuntabel, dan berperspektif korban, sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)
(Pendidikan)
Belum ada Komentar untuk "Sinergi Kemdiktisaintek-Komnas Perempuan Ciptakan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan"
Posting Komentar