Naik 2,88%, NTP Sumut di Bulan Januari Sebesar 150,83
Seorang petani cabai di Kabupaten Deli Serdang memetik cabai merah. Pada Januari 2026, NTP Petani Sumut naik 2,88% dibandingkan NTP Desember 2025 lalu.lensamedan-juli simanjuntakLensaMedan – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Utara pada Januari 2026, tercatat sebesar 150,83 atau naik 2,88% dibandingkan dengan NTP Desember 2025, yaitu sebesar 146,61.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Misfaruddin, mengatakan, Kenaikan NTP Januari 2026 disebabkan oleh naiknya NTP 4 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,18%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,97%, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,56%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 2,91%.
“Sementara NTP subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan sebesar 9,63%,” ujar Misfaruddin di Medan (2/2/2026).
Misfaruddin menyebutkan, Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Januari 2026, It Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 1,80% dibandingkan dengan It Desember 2025, yaitu dari 184,58 menjadi 187,90.
Kenaikan It terjadi pada empat subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,09%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,72%, It subsektor peternakan sebesar 0,66%, dan It subsektor perikanan sebesar 1,69%.
“Sementara It subsektor tanaman hortikultura mengalami penurunan sebesar 9,96%,” sebut Misfaruddin.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 1,04% dibandingkan dengan Ib Desember 2025, yaitu dari 125,89 menjadi 124,58.
Penurunan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 1,08%, Ib subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,37%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,19%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,88%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 1,18%.
Lebih jauh dikatakan Misfaruddin, NTP subsektor Hortikultura yang mengalami penurunan sebesar 9,63% didorong perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok sayur-sayuran turun sebesar 16,45% dari 148,42 menjadi 124,00 dan indeks kelompok buah-buahan turun sebesar 0,64%, yaitu dari 97,18 menjadi 96,56. Sementara itu, indeks kelompok tanaman obat-obatan naik sebesar 0,46%, yaitu dari 113,28 menjadi 113,80.
“Sedangkan perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) turun sebesar 0,57%, yaitu dari 125,95 menjadi 125,24; sedangkan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,04% dari 121,05 menjadi 121,10,” tutup Misfaruddin. (juli simanjuntak)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Naik 2,88%, NTP Sumut di Bulan Januari Sebesar 150,83"
Posting Komentar