Daerah Terdampak Bencana Tak Bisa Disamaratakan, Martin Manurung: Butuh Kebijakan Anggaran Khusus

Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, dalam RDPU Komisi XI DPR RI bersama Bupati Situbondo dan Dewan Pengurus Nasional ADKASI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan – Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, menegaskan perlunya kebijakan anggaran yang spesifik dan tidak disamaratakan bagi daerah-daerah yang terdampak bencana, termasuk Kabupaten Situbondo. 

Menurutnya, penanganan bencana berskala besar tidak bisa hanya mengandalkan gotong royong masyarakat, melainkan membutuhkan dukungan anggaran negara yang memadai.

“Saya juga merasakan keresahan yang sama, karena daerah pemilihan saya di Sumatra Utara juga terdampak bencana. Ini bukan bencana langganan, tapi kejadian luar biasa,” ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Bupati Situbondo dan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, berbagai wilayah di Sumatra Utara seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, hingga Tapanuli Utara mengalami dampak bencana yang serius. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bencana kali ini tidak bisa diperlakukan sebagai kejadian rutin tahunan.

Menurut Martin, langkah tanggap darurat memang telah dilakukan, namun skala kerusakan yang menyentuh infrastruktur membuat penanganannya membutuhkan anggaran besar dari negara.

“Kalau ini hanya banjir biasa mungkin masih bisa ditangani dengan bantuan sosial. Tapi ini sudah menyangkut infrastruktur, dan itu perlu anggaran negara,” tegasnya.

Ia pun mengusulkan kepada pimpinan Komisi XI agar pemerintah pusat menyusun kebijakan khusus bagi daerah bencana, tanpa terhambat oleh pendekatan efisiensi anggaran yang bersifat umum. 

“Daerah bencana tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain. Jangan sampai muncul pola no viral, no budget. Tidak boleh menunggu viral baru anggaran turun,” katanya.

Martin mendorong pemerintah untuk tidak hanya melihat persoalan secara makro, tetapi juga melakukan pendekatan yang lebih mendalam terhadap kondisi riil di daerah terdampak. “Jangan hanya helicopter view, tapi perlu di-zoom. Ini bukan sekadar banjir, ini kejadian luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Martin menyatakan Komisi XI perlu membahas persoalan ini secara khusus dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, terutama terkait perencanaan pemulihan daerah bencana yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. (*)




(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Daerah Terdampak Bencana Tak Bisa Disamaratakan, Martin Manurung: Butuh Kebijakan Anggaran Khusus"

Posting Komentar

Daerah Terdampak Bencana Tak Bisa Disamaratakan, Martin Manurung: Butuh Kebijakan Anggaran Khusus

Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, dalam RDPU Komisi XI DPR RI bersama Bupati Situbondo dan Dewan Pengurus Nasional ADKASI di Gedung...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel