Tetapkan UMP Sumut Naik 7,9%, Bobby Nasution: Bertambah Rp236.412
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Plt. Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat temu pers temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12/2025).lensamedan-istBobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” kata Bobby didampingi Wakil Gubernur Sumut, Surya.
Mengenai pengawasan ketenagakerjaan, Bobby akan menambah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang. Sementara jumlah industri ada ribuan.
“Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” kata Bobby. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tetapkan UMP Sumut Naik 7,9%, Bobby Nasution: Bertambah Rp236.412"
Posting Komentar