Tetapkan UMP Sumut Naik 7,9%, Bobby Nasution: Bertambah Rp236.412

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Plt. Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat temu pers  temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12/2025).lensamedan-ist

LensaMedan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Angka UMP ini naik 7,9%, atau bertambah Rp236.412 dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.992.559.

“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9% ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” kata Bobby Nasution saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (19/12/2025).

Usai penetapan UMP, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk mempedomani besaran UMP tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi dan mendorong aktivitas perekonomian daerah.

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ujarnya.

Bobby juga mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga, jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha, oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” kata Bobby didampingi Wakil Gubernur Sumut, Surya.

Mengenai pengawasan ketenagakerjaan, Bobby akan menambah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, PPNS hanya berjumlah 35 orang. Sementara jumlah industri ada ribuan.

“Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan,” kata Bobby. (*)


(Medan) 




Belum ada Komentar untuk "Tetapkan UMP Sumut Naik 7,9%, Bobby Nasution: Bertambah Rp236.412"

Posting Komentar

Kawal Misi Kemanusiaan, Dirut PGN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana

Direktur Utama PGN, Arief Kurnia Risdianto, berdialog dengan salah seorang warga yang terdampak bencana saat turun langsung meninjau lokasi ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel