Sepanjang 2025, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

Astamaops Kapolri, Komjen Fadil Imran saat memaparkan kinerja Polri tahun 2025 dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).lensamedan-ist

LensaMedan – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat, sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Astamaops Kapolri, Komjen Fadil Imran, dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) memaparkan, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

“Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara,’ ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Lebih lanjut dikatakan Komjen Fadil Imran, Polri juga menyatakan ada 6 kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. 

“Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO,” tutupnya. (*)


(Jakarta)

 

Belum ada Komentar untuk "Sepanjang 2025, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice"

Posting Komentar

Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Layanan Sosial dan Penanganan Bencana

Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Surya, menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di  Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Med...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel