Pemko Medan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Selama 2 Minggu Kedepan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat meninjau banjir yang terjadi Kamis (27/12/2025) lalu. Pemko Medan memutuskan untuk memperpanjang masa Tanggap Darurat selama 14 hari kedepan terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025.lensamedan-ist

LensaMedan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan, selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan, perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan, tidak lepas untuk optimalkan proses pemulihan pasca banjir besar pada 27 November 2025.

"Masa Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan diperpanjang. Kita melihat Kota Medan saat ini, dalam proses pemulihan. Sehingga perlu penanganan yang lebih maksimal di masa perpanjangan Tanggap Darurat Bencana ini," ungkap Rico Waas Kamis  (11/12/2025). 

Sebelumnya Pemko Medan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana sejak 27 November - 11 Desember 2025. Penetapan status Tanggap Darurat Bencana itu dilakukan akibat banjir yang melanda 19 kecamatan di Kota Medan pada 27 November 2025 lalu.

Rico Waas mengungkapkan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan ini, untuk antisipasi dan penanggulangan bencana terkait hujan ekstrem di Kota Medan. 

"Belum lagi, BMKG juga sudah menginformasikan adanya prediksi cuaca buruk di Kota Medan pada 8 - 15 Desember 2025. Ini perlu kita antisipasi juga, meskipun kita berharap semuanya baik-baik saja," jelasnya. 

Rico menjelaskan selama masa tanggap bencana ini, menginstruksikan seluruh jajarannya di lingkungan Pemko Medan, untuk melakukan tindak lanjut, dalam pelayanan pasca banjir besar di Kota Medan ini.

"Saya minta semua jajaran untuk bekerja lebih maksimal dalam proses pemulihan ini, khususnya terhadap masyarakat dan daerah-daerah terdampak bencana di Kota Medan," ungkap Rico Waas. 

Rico Waas mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan langkah penanganan pasca banjir di Medan. Termasuk melakukan perbaiki segala fasilitas umum terkena dampak bencana tersebut. 

"Semua butuh penanganan lebih lanjut, kondisi ini harus segera dibenahi. Termasuk masalah sampah, memang sekarang sudah mulai teratasi, tetapi saya mau lebih pulih lagi supaya sampah-sampah kita tidak ada lagi yang menumpuk," sebut Rico Waas. 

Terakhir, Rico Waas juga memastikan untuk tetap mengaktifkan Posko Bencana di gedung Serba Guna PKK Kota Medan hingga 25 Desember 2025 nanti. Posko Bencana tersebut diharapkan tetap dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di masa pemulihan ini.

"Dengan diperpanjangnya masa Tanggap Darurat Bencana ini, keberadaan Posko Bencana di gedung PKK juga turut kita perpanjang," tutupnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Selama 2 Minggu Kedepan "

Posting Komentar

Pegadaian Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatra Utara

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatra Utara, Jumat (12/12/2025). Bantuan se...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel