Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama saat menggelar kegiatan bersama siswa SMA.lensamedan-ist

LensaMedan - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional. 

Capaian dan kebijakan strategis Direktorat PAI dirancang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan karakter bangsa serta Asta Protas Menteri Agama yang menempatkan pendidikan agama sebagai fondasi moderasi beragama, ketahanan sosial, dan moral publik Indonesia.

Pendidikan agama Islam tidak diposisikan semata sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai investasi peradaban yang menentukan arah pembentukan karakter, etika publik, dan daya tahan sosial bangsa di tengah tantangan global dan disrupsi nilai. 

Berdasarkan data nasional hingga akhir 2025, ada 262.971 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang melayani 41.883.439 siswa Muslim pada 317.520 sekolah umum di seluruh Indonesia. 

Rasio ini mencerminkan besarnya mandat strategis guru PAI sebagai penjaga nilai keagamaan, etika sosial, dan moderasi beragama dalam ekosistem pendidikan nasional yang semakin kompleks.

Profesionalisme Guru

Untuk memperkuat profesionalisme pendidik, Direktorat PAI terus mengakselerasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai instrumen utama peningkatan mutu dan sertifikasi. 

Hingga mendekati akhir 2025, 90,2% guru PAI telah bersertifikat pendidik, sementara 9,8% atau 25.880 guru lainnya menjadi prioritas kebijakan lanjutan melalui skema PPG prajabatan dan afirmasi peningkatan kualifikasi pada tahun berikutnya.

Seiring dengan peningkatan kompetensi, negara juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru PAI melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. 

Kebijakan ini diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesinambungan peran guru PAI sebagai aktor utama pembentukan karakter peserta didik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, menegaskan bahwa capaian sepanjang 2025 merupakan hasil perubahan paradigma kebijakan pendidikan agama Islam—dari pendekatan administratif menuju pendekatan strategis yang berorientasi dampak jangka panjang.

“Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam tidak sekadar mengelola program, tetapi membangun fondasi jangka panjang pendidikan agama Islam sebagai penyangga karakter bangsa. Peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan merupakan ikhtiar sistemik agar pendidikan agama tidak berhenti pada hafalan dan simbol, tetapi membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik,” ujar Amin Suyitno di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan bahwa guru PAI harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan dalam pembangunan peradaban bangsa. 

“Guru PAI adalah aktor strategis peradaban. Karena itu, kehadiran negara tidak cukup melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui afirmasi nyata—peningkatan kompetensi, kepastian kesejahteraan, dan ekosistem pendukung yang sehat. Pendidikan agama Islam harus melahirkan religiositas yang matang, moderasi yang berakar, dan keberagamaan yang memberi solusi atas persoalan sosial,” tegasnya.

Amin Suyitno juga menekankan bahwa arah kebijakan PAI ke depan akan terus berbasis data, asesmen, dan akuntabilitas publik. 

“Asesmen literasi beragama, indeks pendidikan agama, dan pemetaan kompetensi guru menjadi pijakan agar setiap kebijakan terukur dan berdampak. Pendidikan agama Islam tidak boleh berjalan dalam ruang asumsi, tetapi harus berada dalam ruang data dan tanggung jawab publik,” imbuhnya.

Penguatan Literasi Keagamaan

Pada aspek penguatan literasi keagamaan, Direktorat PAI melaksanakan Gerakan Bebas Buta Huruf Al-Qur’an di Sekolah, yang diawali dengan Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru PAI di enam provinsi. 

Program ini dilaksanakan dengan penjaminan mutu oleh Universitas PTIQ serta memanfaatkan platform digital CintaQu, sebagai respons atas rendahnya kemampuan baca Al-Qur’an yang selama ini belum terpetakan secara objektif.

Selain itu, Direktorat PAI juga melaksanakan Asesmen Nasional Literasi Pendidikan Agama di Sekolah terhadap guru dan siswa sekolah dasar. Asesmen ini dirancang dengan pendekatan pedagogis berbasis Taksonomi Bloom yang mengukur aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif, serta diposisikan sebagai data dasar komplementer dalam penguatan mutu pembelajaran PAI.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut dirancang dalam satu kerangka kebijakan yang saling terhubung dan berorientasi keberlanjutan. 

“Kami tidak merancang program secara terpisah dan seremonial. Seluruh capaian Direktorat PAI sepanjang 2025—mulai dari penguatan kompetensi guru, asesmen literasi beragama, digitalisasi pembelajaran, hingga pembinaan pelajar dan mahasiswa—disusun sebagai satu ekosistem kebijakan yang saling menguatkan,” ujar Munir.

Ia menegaskan bahwa pendidikan agama Islam harus hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. 

“Pendidikan agama Islam tidak boleh berhenti di ruang kelas dan dokumen kebijakan. Karena itu, penguatan literasi Al-Qur’an, pengembangan sekolah moderasi, kantin halal dan sehat, serta kultur keagamaan di sekolah terus kami dorong agar nilai agama benar-benar hidup dalam praktik keseharian,” jelasnya.

Inovasi Pendidikan

Dalam bidang inovasi, Direktorat PAI mencatat capaian digitalisasi layanan pendidikan melalui penyusunan 40 buku PAI berbasis digital dan Artificial Intelligence (Smart PAI) yang dirancang untuk diakses oleh puluhan juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen PAI di sekolah serta perguruan tinggi umum.

Pada ranah penguatan ekosistem keagamaan generasi muda, Direktorat PAI mendorong berbagai program strategis, antara lain pembentukan Duta Wakaf Sekolah dari 34 provinsi, penyelenggaraan Kongres Rohis Nasional I, Pesantren Ramadan Pelajar Nasional, serta Kongres Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN).

Melalui PMMBN dan Rohis, Direktorat PAI secara sistematis menumbuhkembangkan ekosistem moderasi beragama dan religious culture di kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari pembentukan kesadaran kebangsaan dan keberagamaan yang inklusif.

“Melalui Rohis dan PMMBN, kami memastikan bahwa moderasi beragama tidak berhenti sebagai wacana kebijakan, tetapi tumbuh sebagai kesadaran kolektif dan kultur keagamaan generasi muda. Inilah investasi jangka panjang pendidikan agama Islam bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Dengan tingkat serapan anggaran yang tinggi pada tahun ini, Direktorat PAI optimistis dapat terus memperkuat pendidikan agama Islam sebagai fondasi karakter bangsa, moral publik, dan ketahanan sosial Indonesia di masa depan. (*)


(Jakarta) 

Belum ada Komentar untuk "Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa"

Posting Komentar

Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama saat menggelar kegiatan bersama siswa SMA.lensamedan-ist LensaMedan - Sepanjang 2...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel