Jalankan Perintah Pemerintah Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA
LensaMedan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mengembalikan bantuan dari Pemerintahan Uni Emirat Arab (UEA), yang sebelumnya diserahkan Wakil Duta Besar UEA, Shaima Al Hebsi di Posko Bantuan Bencana Kota Medan, Gedung PKK, Kota Medan, Sabtu (12/12/2025).
"Kita kembalikan ke Uni Emirat Arab," ucap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kepada wartawan, usai peninjauan ke salah satu supermarket di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (18/12/2025).
Rico Waas mengungkapkan bahwa pengembalian bantuan dari UEA tersebut, berdasarkan mengikuti perintah dari Pemerintah Pusat, yang saat ini belum ada menerima bantuan dari pihak asing terkait dengan bencana alam ini.
"Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita, kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan lagi. Tapi untuk Kota Medan tidak menerima," kata Rico Waas.
Rico mengungkapkan bahwa pihak Pemko Medan setelah menerima bantuan tersebut, langsung berkordinasi dengan Pemerintah Pusat. Sehingga pemerintah pusat belum ada menerima bantuan dari negara lain untuk membantu korban bencana di Sumatera.
"Intinya adalah memang kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian. Kita cek BNPB juga, dan Kementerian Pertahanan bahwasanya memang melalui koordinasi semua, ini tidak diterima dulu," jelas Rico.
Untuk diketahui, Pemerintah Uni Emirat Arab diantaranya beras 30 Ton, dan 300 paket masing-masing berupa, sembako, perlengkapan Bayi dan perlengkapan Ibadah sholat. (*)
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Jalankan Perintah Pemerintah Pusat, Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA"
Posting Komentar