DPRD Ingatkan Pemko Medan Jangan Persulit Urus Adminduk Bagi Korban Banjir

LensaMedan - DPRD Medan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempermudah seluruh proses pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir di Kota Medan beberapa waktu lalu.

“Dokumen kependudukannya warga yang rusak dan hilang akibat banjir tidak boleh dibebani dengan proses birokrasi yang berbelit. Banyak warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, buku nikah, akta kelahiran, serta dokumen lainnya karena terendam dan terbawa arus banjir,” jelas Anggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Syaiful menuturkan warga sudah menjadi korban banjir, maka jangan lagi dipersulit dalam pengurusan adminduk. Pemko Medan, sambung dia, harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian.

“Pemko Medan perlu kebijakan untuk mempermudah pengurusan adminduk bagi warga yang menjadi korban bencana, dipercepat, dan tanpa biaya. Pemko Medan wajib memastikan identitas kependudukan masyarakat tetap utuh supaya mereka bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program sosial pemerintah,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu.

Politisi PKS itu juga mengingatkan Pemko Medan supaya jangan sampai warga terdampak banjir mengalami kesulitan mengurus adminduk. “Bayangkan kalau KTP atau kartu keluarga mereka hilang, mau dapat bantuan pun sulit. Oleh karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, paling tidak sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” tegasnya.

Syaiful menambahkan bencana alam ini harus menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk melakukan evaluasi guna membuktikan keberpihakan kepada warga.

“Pemko Medan tidak boleh terpaku dengan pola pelayanan kantoran yang kaku, tetapi juga harus turun langsung ke lapangan, ke posko pengungsian, ke permukiman warga, bahkan ke rumah-rumah yang terdampak,” tambahnya.

Syaiful meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memberikan informasi yang jelas dan memublikasikan mekanisme khusus pengurusan dokumen untuk korban banjir.

“Kami harap Pemko Medan bergerak cepat dan tidak hanya fokus pada penanganan fisik pascabanjir, tetapi juga membantu pemulihan adminduk warga. Banjir ini sudah cukup menyulitkan warga. Jangan sampai mereka menjadi korban birokrasi. Berikan kemudahan, percepatan, dan pastikan semua terdata,” harapnya. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Ingatkan Pemko Medan Jangan Persulit Urus Adminduk Bagi Korban Banjir"

Posting Komentar

PC IPNU Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Desa Guntung ke Kejari Batu Bara

LensaMedan - Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Batu Bara melaporkan dugaan penyelewengan dana Bansos Desa ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel