Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA, Pemprov Sumut Komit Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak yang dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jum'at Malam (7/11/2025).lensamedan-diskominfo sumutLensaMedan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumut bersama lembaga pendidikan tinggi serta perguruan tinggi keagamaan Islam dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.Pemberdayaan perempuan dan anak menjadi salah satu agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut tahun 2025–2029.
Hal ini tertuang pada misi kelima, yaitu memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.
Selain itu, menjadi bagian dari program prioritas kedua dari 17 program utama, yakni Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas yang Berkarya dan Berprestasi.
“Kita berkomitmen kuat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan, kita berhasil menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dari 0,425 menjadi 0,399 pada tahun 2024,” ujar Wakil Gubernur Sumut, Surya, usai penandatanganan kesepakatan bersama di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Jumat (7/11/2025) malam.
Namun demikian, Surya mengakui bahwa tantangan dalam perlindungan perempuan dan anak di Sumut masih cukup besar.
Hingga Oktober 2025, tercatat 1.444 kasus kekerasan terjadi di Sumut.
“Perlindungan perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Karena itu, kita perlu memperkuat kerja sama lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga perlindungan, institusi pendidikan, hingga aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi, memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut atas berbagai capaian dalam bidang perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, Sumut telah menunjukkan kemajuan signifikan dan menjadi salah satu provinsi yang mendapat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2023.
Selain itu, pada tahun 2025, sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumut juga meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA).
Kabupaten Deliserdang memperoleh kategori tertinggi (Nindya), disusul Medan, Labuhanbatu Utara, Tebingtinggi, Labuhanbatu, dan Serdangbedagai (kategori Madya), serta Binjai, Asahan, Batubara, Tapanuli Selatan, Karo, Sibolga, Padangsidimpuan, dan Padanglawas Utara (kategori Pratama).
“Saya memberikan apresiasi kepada Sumut atas berbagai capaian yang telah diraih, serta kepada para bupati dan wali kota yang telah melaksanakan kebijakan pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak,” ujar Arifah Fauzi. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA, Pemprov Sumut Komit Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak"
Posting Komentar