Manipulasi Izin PBG, DPRD Minta Satpol PP Limpahkan ke APH
LensaMedan - Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan kepada Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru Medan agar melimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setiap kasus temuan manipulasi jenis izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) terkait fungsi peruntukan bangunan.
Penyerahan kasus ke ranah hukum itu dinilai memberi efek jera bagi pengembang yang melakukan penyalahgunaan izin demi mengurangi bayaran retribusi. “Bagi pengembang yang melakukan manipulasi jenis izin bangunan. Tidak cukup hanya pembongkaran bangunan tetapi supaya diproses ke ranah pidana,” ujar Rizki Lubis kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Disampaikan Rizki, selain membongkar bangunan yang melanggar izin, maka pemiliknya juga dikenakan sanksi pidana jika terbukti mengalihfungsikan peruntukan bangunan.
“Misalnya izin jenis bangunan RTT (Rumah Tempat Tinggal) tetapi difungsikan untuk restoran atau perkantoran. Ini jelas sudah melanggar aturan dan pantas dipidanakan. Karena kebocoran PAD cukup besar dari selisih pembayaran retribusi PBG nya,” tegasnya.
Memaksimalkan PAD dari retribusi PBG, sambung Rizki Lubis, agar meningkatkan kolaborasi dengan OPD terkait terutama soal pengawasan. “Kita akan melakukan rapat kordinasi dengan pimpinan OPD yang berkaitan dengam perizinan PBG. Membangun komitmen guna memaksimalkan PAD dari retribusi PBG,” beber Politisi Nasdem itu.
Sebelumnya, anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution menyampaikan terkait perizinan PBG dan guna menghindari retribusi banyak terjadi dugaan memanipulasi.
“Maka terkait perizinan pengurusan PBG perlu sistem dirapikan. Karena mekanisme selama ini amburadul dan bersalahan. Ke depan, proses dipermudah termasuk birokrasi, supaya dipangkas. Sehingga masyarakat tidak apatis mengurus PBG nya,” tambahnya.
Sedangkan pengawasan pendirian bangunan dari aparat terkait supaya ditingkatkan dan jangan sampai ada pembiaran bagi bangunan yang menyalahi aturan. Begitu juga dengan petugas pengawasan supaya dibekali pengetahuan yang menguasai Perda. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "Manipulasi Izin PBG, DPRD Minta Satpol PP Limpahkan ke APH"
Posting Komentar