Pemkab Taput Hibahkan Tanah ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara
LensaMedan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Acara serah terima berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/10/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius T.P. Hutabarat, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, hibah tanah ini didasarkan pada surat Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025 perihal Permohonan Bantuan Hibah Lahan Tanah untuk Kebutuhan Peningkatan Fasilitas Sarana Perkantoran.
Tanah yang dihibahkan memiliki luas 2.059 meter persegi dan berlokasi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon.
Lahan tersebut sebelumnya telah dipinjam pakai Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sejak tahun 2007, dan kini secara resmi diserahkan dengan nilai perolehan sebesar Rp1.767.280.000.
Bupati Jonius T.P. Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Tapanuli Utara.
“Penyerahan ini bukan sekadar urusan administrasi dan birokrasi, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mendukung peningkatan fasilitas dan sarana perkantoran kejaksaan demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati Jonius.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada institusi Kejaksaan.
“Atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tapanuli Utara beserta jajaran. Hibah tanah ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana kerja kami. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Donny.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
“Semoga kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terus terjalin baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Taput,” tutup Bupati. (darwin nainggolan)
(Tapanuli Utara)
Belum ada Komentar untuk "Pemkab Taput Hibahkan Tanah ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara"
Posting Komentar