Ketua DPRD Sumut Tanggapi Ucapan Menkeu: Jangan Terburu-buru Tarik Kesimpulan
LensaMedan - Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus turut angkat bicara soal isu 'dana parkir' di Pemprovsu. Dia mengajak semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi dan terburu-buru menarik kesimpulan.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui pasti data yang dimaksudkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo. Namun Erni meyakini data tersebut bukanlah dana parkir atau dana mengendap seperti yang disampaikan di media massa.
“Kita belum mengetahui pasti data yang disampaikan bapak Menkeu RI per tanggal berapa, namun informasi dan data internal saya terima dari BKAD menunjukkan angka berbeda,” sebut Erni Ariyanti.
Lanjutnya, berdasarkan klarifikasi dari TAPD dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut kepada dirinya, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per tanggal 21 Oktober 2025 jam 17.00 Wib sebesar Rp900 miliar, kemudian jam 19.00 Wib ada penambahan saldo menjadi Rp1,005 triliun karena ada pemasukan dari pajak dan retribusi saat itu.
Angka itu mencakup dana yang belum terserap karena proses administratif seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta pembayaran pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung.
Erni juga mengungkapkan, perbedaan ini mungkin timbul dari cakupan data yang berbeda, data Kemenkeu kemungkinan mencakup simpanan keseluruhan termasuk dana kabupaten/kota di Sumut atau bentuk deposito. Sementara data RKUD fokus pada saldo operasional Pemprov Sumut.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemprov Sumut, anggota DPRD dan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan yang dapat memperburuk situasi. Mari kita gunakan pendekatan moderat dengan melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” imbuhnya.
Erni juga mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat Sumut. “Mari terus berkolaborasi untuk Sumut yang lebih maju,” cetusnya.
Sebelumnya Menkeu Purbaya menyebut ada dana Rp3,1 triliun tersimpan milik Sumatera Utara di bank. Namun dilansir dari data Bank Indonesia, ternyata angka Rp3,1 triliun itu milik Pemprov Aceh.
Angka tersebut menempatkan Aceh di posisi kelima tertinggi secara nasional dalam daftar daerah dengan dana pemerintah daerah yang belum terserap di bank.
DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan total simpanan Rp14,7 triliun, disusul Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, Kalimantan Timur Rp4,7 triliun, dan Jawa Barat Rp4,2 triliun.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Sumut Tanggapi Ucapan Menkeu: Jangan Terburu-buru Tarik Kesimpulan"
Posting Komentar