DPRD Minta Pemko Medan Relokasi Timbunan Sampah di TPA Terjun
LensaMedan - Anggota DPRD Medan, T Bahrumsyah minta Pemko Medan segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Pasalnya, keberadaan TPA sudah meresahkan, baru baru ini timbunan sampah yang telah menggunung hampir 50 meter kemudian longsor menimpa lahan dan kolam warga.
“Masalah ini harus segera diatasi karena sudah mengkuatirkan terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak masalah kesehatan masyarakat sekitar,” terang Bahrumsyah, Senin (6/10/2025).
Sebelumnya, lanjut Bahrumsyah, tumpukan sampah longsor dan menutup lahan warga. Akhirnya sampah berserak karena dibawa air pasang rob bahkan mencemari tambak ikan milik warga.
“Ini dampak dari pengelolaan sampah secara open dumping selama puluhan Tahun. Dan saat ini dilakukan dengan Sistem sanitary Landfill. Namun kondisi lahan sudah terdampak air pasang Rob dan bila terus dipaksakan akan terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak kerugian budi daya ikan,” bebernya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu meminta TPA Terjun supaya ditutup saja karena sudah tidak layak lagi dan membahayakan warga. Sebaiknya, TPA dipindahkan ke lokasi jauh perairan.
“Walikota Medan supaya segera mengambil langkah konkrit dengan merelokasi TPA Terjun mengantisipasi pencemaran lingkungan lebih luas,” tambahnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Pemko Medan Relokasi Timbunan Sampah di TPA Terjun"
Posting Komentar