Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton Senilai Rp2,7 Triliun
LensaMedan - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (26/9/2025).Selain itu, Surya juga turut serta memusnahkan barang bukti narkoba ke alat pembakaran.
Pemusnahan barang bukti tersebut bagian dari kasus yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Total barang bukti narkotika yang dipaparkan sebanyak 1,70 ton, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja.
Menurut BNN RI, narkotika tersebut dapat berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun. Selain itu, 1,7 ton narkotika tersebut diperkirakan dapat merusak anak bangsa sebanyak 7,8 juta jiwa.
Kepala BNN RI, Suyudi Aryo Seto, mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Ia mengatakan kolaborasi akan terus terjalin.
"Kolaborasi ini akan terus terjalin. Dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa. Dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa," katanya.
Dalam sambutannya, Aryo mengatakan perang melawan narkoba merupakan implementasi Asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
“Perang melawan narkoba merupakan manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari haya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Aryo. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton Senilai Rp2,7 Triliun"
Posting Komentar