Paripurna P-APBD 2025, Fraksi PKS DPRD Dorong Pemko Medan Optimalisasi PAD
LensaMedan - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pendapat Fraksi disampaikan oleh juru bicara, Hj Sri Rezeki saat rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/9/2025). Dalam pandangannya, Fraksi PKS menekankan pentingnya Pemerintah Kota Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025.
“Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” terang Sri Rezeki.
Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah. Fraksi PKS mendesak Pemko Medan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana.
“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” jelasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Oleh karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan. Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir.
“Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” ungkapnya.
Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi. Mereka juga menyoroti persoalan lingkungan dan tata kota, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau yang dinilai masih belum terintegrasi dengan baik.
“Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan,” beber Sri Rezeki.
Meskipun begitu, Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Paripurna P-APBD 2025, Fraksi PKS DPRD Dorong Pemko Medan Optimalisasi PAD"
Posting Komentar