Kembalikan Fungsi Lahan, Kemenhut Bersama Satgas PKH Musnahkan 360 Ha Sawit di TN Gunung Leuser

Mesin eskavator Tumbangkan pohon sawit di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser, Kamis (4/9/25).
LensaMedan - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, Pemda Kab. Aceh Tamiang  dan Pemda Kab. Langkat serta masyarakat,  memulai upaya mengembalikan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Dirjen Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, Kemenhut akan terus berkomitmen berkolaborasi dengan Satgas PKH, Pemda,  serta Stakeholder terkait lainnya dalam rangka pemulihan kawasan hutan melalui instrumen penegakan hukum secara terpadu dan komprehensif.

"Penumbangan kebun sawit ilegal tersebut merupakan implementasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH bersama jajaran Kemenhut beserta pemerintah daerah, sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Para pelaku yang menguasai Kawasan Hutan ilegal di TNGL secara sukarela mengembalikan Kawasan Hutan yang telah dikuasai kepada negara," ungkapnya, Kamis (4/9/25).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui kegiatan penumbangan kebun sawit ilegal, dilanjutkan rehabilitasi Kawasan Hutan di TNGL seluas 59,32 ha. Lokasi kegiatan tersebut meliputi Bahorok seluas 10 hektar, Tenggulun seluas 19,32 ha yang pelaksanaanya sejak tanggal 1 - 10 September 2025. Dalam waktu dekat rencana penumbangan sawit ilegal tersebut akan dilanjutkan di Batang Serangan seluas 30 ha dan di Tenggulun seluas 300 ha.

Penumbangan tanaman sawit dan jenis lainnya yang illegal, dengan umur tanam bervariasi antara 2 - 12 Tahun di Blok Hutan Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang seluas 19,32 ha menggunakan alat berat, sedangkan di Blok Hutan Rembah Waren dan Blok Hutan Paten Kuda, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat seluas 10 ha menggunakan chainsaw. 

Pada kesempatan tersebut dilakukan peninjauan dan kegiatan penanaman oleh jajaran Kemenhut bersama Satgas Garuda PKH dan Muspida Kabupaten Aceh Tamiang termasuk Kapolres, Dandim dan Kajari, BPKH Wilayah I Medan, Muspika, Masyarakat dan LSM Konservasi. Kawasan TNGL di Blok Hutan Tenggulun yaitu inisial PT SSR seluas 0,63 ha dan As seluas 18,69 ha telah menyerahkan kembali lahan yang dikuasai secara ilegal kepada negara khususnya Kemenhut pada tanggal 13 Agustus 2025, sedangkan lahan milik masyarakat Blok Hutan Rembah Waren dan Paten Kuda telah diserahkan pada tanggal 28 April 2025.

Penanganan permasalahan tanaman sawit illegal dilanjutkan rehabilitasi hutan atau dengan istilah restorasi ekosistem di TNGL, telah dilakukan beberapa kali sebelumnya dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan. 

"Salah satunya memperbaiki kawasan yang direstorasi akan ditanami dengan tanaman pakan satwa liar dan termasuk dengan menanami tanaman pagar batas kawasan. Beberapa mitra TNGL telah dengan sukarela akan melakukan restorasi seperi YSOL-OIC, YSHL, FKL, PETAI dan YEL,’’ ujar Kepala Balai Besar TNGL, Subhan.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang telah kooperatif dan bersedia menyerahkan lahan kebun sawitnya kepada negara secara sukarela sehingga dapat mempercepat pemulihan fungsi Hutan Konservasi khususnya TNGL.

Sementara, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan, akan terus mendukung kerja Satgas PKH untuk melakukan penertiban termasuk pemusnahan sawit, dan penanaman kembali tanaman hutan.

"Kegiatan Gakkumhut sebelumnya telah beberapa kali dilakukan yaitu operasi penindakan berupa pemberantasan illegal logging sebanyak 6 kali dan operasi pemulihan keamanan kawasan sebanyak 1 kali  di Tenggulun dan Langkat," ucap Rudianto.

"Kolaborasi Kemenhut, Satgas dan Pemda, kami lakukan dalam upaya penguasaan kembali TN Gunung Leuser dan upaya pemulihan ekosistemnya, terakhir kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Bupati Aceh Tamiang atas dukungannya," tutup Rudianto.



Belum ada Komentar untuk "Kembalikan Fungsi Lahan, Kemenhut Bersama Satgas PKH Musnahkan 360 Ha Sawit di TN Gunung Leuser "

Posting Komentar

Rico Waas: Aspirasi Pemuda Harus Didengar, Disampaikan dengan Baik

LensaMedan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pemerintah berkomitmen terus membuka diri untuk mendengar aspirasi pemud...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel