DPRD Ingatkan Dinas PKPCKTR Medan, Bangunan Tanpa PBG Perlu Ditindak
LensaMedan - DPRD Medan mengingatkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan masih banyak bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang perlu ditindak.
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, mengatakan hal itu memang menjadi perhatiannya dan sudah disampaikan secara langsung kepada Kadis PKPCKTR Medan John Ester Lase yang dilantik pada 21 Agustus 2025, namun belum juga menunjukkan progres kerja yang baik.
“Dalam rapat kemarin sudah kita sampaikan. Memang sangat banyak kita lihat bangunan tanpa PBG berdiri tapi minim penindakan. Beliau (John Ester Lase) mengaku masih baru menjabat sehingga butuh waktu untuk melakukan pemantauan. Makanya kita tunggu saja dulu, namun tetap kita pantau kinerjanya,” terangnya, Sabtu (20/9/2025).
Rajudin meminta Dinas PKPCKTR Medan untuk lebih aktif berkordinasi dengan OPD lainnya, kewilayahan, serta pihak lainnya agar penindakan dapat dilakukan.
“Kalau dari jumlah petugas di Dinas PKPCKTR tentu tidak akan bisa memantau semua yang ada di Kota Medan ini, makanya lakukan komunikasi seluas-luasnya,” jelasnya.
Menurutnya, jika nanti ditemukan ada bangunan yang melanggar, mendorong agar penindakan segera dilakukan, baik mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga pembongkaran.
“Kalau izinnya belum lengkap segera berhentikan pembangunan. Kalau tetap nekat membangun, beri tindakan tegas dengan membongkar bangunan tersebut,” bebernya.
Tak hanya pembongkaran, Politisi PKS ini juga menyarankan Pemko Medan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum sebagai contoh dan upaya efek jera terhadap oknum yang nekat melakukan pembangunan tanpa PBG.
“Jika memang sudah berulang kali seret saja ke pidana, ekspos secara terbuka ke media agar menjadi contoh ke masyarakat. Kita lagi berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBG. Sudah sepatutnya semua pihak mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Ingatkan Dinas PKPCKTR Medan, Bangunan Tanpa PBG Perlu Ditindak"
Posting Komentar