Curi Rel Bekas di Binjai, Dua Pemuda Ditangkap KAI Divre I Sumut


LensaMedan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian rel bekas yang disimpan di emplasemen Stasiun Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 00.00 WIB.

“Besi berupa rel bekas yang dicuri ini merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga. Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin

Berdasarkan kronologis, petugas pengamanan KAI yang sedang berpatroli melihat 3 orang sedang mengangkat rel bekas.

Tim pengamanan segera melakukan pengejaran, 2 orang berhasil diamankan dan 1 orang lainnya melarikan diri.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Medan serta Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku berinisial AR (19 th) dan OR (15 th) diserahkan bersama barang bukti berupa dua batang rel bekas dengan ukuran panjang 2 meter.

KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar jalur kereta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Curi Rel Bekas di Binjai, Dua Pemuda Ditangkap KAI Divre I Sumut"

Posting Komentar

Berutang Karena FORNAS 2025, Pegiat Olahraga di Sumut Minta Gubsu Evaluasi Kinerja Kadisporasu

LensaMedan - Para pegiat olahraga yang tergabung di bawah KORMI Sumatera Utara, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengevaluas...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel