Tetap Berlakukan Parkir Berlangganan, Kadishub Medan Dipuji Masyarakat


LensaMedan - Dinas Perhubungan Kota Medan tetap memberlakukan stiker barcode parkir berlangganan yang masih berlaku masa aktifnya, meskipun program ini tak lagi dilanjutkan.

Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

Sebelumnya, Erwin Saleh menegaskan sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan.

Akan tetapi, penghapusan sistem parkir berlangganan itu belum dilakukan sepenuhnya, mengingat, masih ada sejumlah stiker parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya.

"Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi. Tapi perlu kami tegaskan, bahwa parkir berlangganan itu tidak berlaku lagi bila masa berlaku stiker kendaraannya sudah habis, sebab masa berlaku stiker barcode parkir itu selama satu tahun," ujar Erwin Saleh, Kamis (28/8/2025).

Salah seorang warga Kota Medan, Imam S Akbar, yang menggunakan stiker barcode parkir berlangganan di kendaraan miliknya mengaku lega dengan statement yang dikeluarkan Kadishub Pemko Medan ini.

"Kalau begitu kan jelas peraturannya, meskipun sudah tidak berjalan lagi program itu, kita yang memiliki stiker barcode hingga akhir tahun masih bisa memakainya," ujar Imam S Akbar.

Menurut warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai itu, dia membeli barcode parkir berlangganan untuk sepeda motornya dikarenakan dirinya banyak berkegiatan di Kantor Pemerintahan yang mengharuskan menggunakan barcode parkir berlangganan bagi para pekerja maupun warga yang datang kesana.

"Selain untuk mempermudah, kemarin membeli barcode tersebut juga sebagai bentuk ketaatan sebagai warga negara dalam membayar pajak untuk negara," katanya.

Muhammad Idris, salah seorang warga Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, juga mengaku lega dengan langkah yang diambil Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih memperbolehkan warga yang memiliki stiker barcode parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya.

"Dengan begini kita yang memiliki stiker barcode parkir berlangganan yang masih berlaku tidak rugi. Kalau betul-betul dihapus total, ya kita jelas rugi karena sebelumnya sudah membayar untuk jangka waktu satu tahun. Apalagi jika rutinitas kita orang lapangan ini jelas bakal bolak-balik parkir," ujar Idris yang bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi yang kerap beroperasi di kawasan Kesawan.

Untuk itu, keduanya berharap agar Dinas Perhubungan Kota Medan bisa bersikap tegas kepada jukir yang tetap menarik uang parkir dari pengendara meskipun masa berlaku barcode parkir berlangganannya masih berlaku.

"Disini kita minta Dishub bisa bersikap tegas kepada jukir-jukir liar yang kerap mengambil keuntungan dari tidak diteruskannya sistem barcode parkir berlangganan ini," sebutnya.

Idris juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang dinilainya mampu membangun koordinasi dengan aparatur pemerintahan di Kota Medan, guna mewujudkan pembangunan yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Medan.

"Semoga program-program pembangunan yang sudah dirancang, bisa terus dirasakan oleh masyarakat," tutupnya. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tetap Berlakukan Parkir Berlangganan, Kadishub Medan Dipuji Masyarakat"

Posting Komentar

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

LensaMedan - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahte...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel