Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika


LensaMedan - Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus 6 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika psikotropika jenis daun ganja kering dan sabu-sabu dari tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Taput, Jumat malam (22/8/2025).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Taput, AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan yaitu DS (49) warga Desa Purba Tua, Kecamatan Purba Tua, Taput.

Kemudian RB (23) warga  Simajambu, Desa Simangumban Jae Kecamatan Simangumban, Taput, SS (21) yang merupakan warga Luat Lombang, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

RPH (21) warga Sipetang, Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumbang, Taput, CWH (23) warga Simangumban Jae,  Kecamatan Simangumban Taput dan HR (33) warga Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

"Keberhasilan penangkapan ke enam orang tersebut atas informasi dari masyarakat serta kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba menggali informasi dan mengembangkannya," sebut Kapolres, Minggu (24/8/2025).

Dalam operasi tersebut, kata Kapolres, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Taput   meringkus RB dan SS di Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita, saat sedang mengenderai sepeda motor hendak bertransaksi dengan seseorang dengan membawa narkoba jenis ganja kering.

Belum sempat bertransaksi, petugas langsung mengamankanya serta melakukan penggeledahan badan dan sepeda motornya.

Dari hasil penggeledahan lalu di temukan barang bukti ganja kering dari jok sepeda motornya sebanyak kira-kira 1,2 Kg.

Setelah dilakukan interogasi mereka berduapun mengakui bahwa ganja itu milik mereka yang hendak di perjual belikan.

Selain mereka berdua, lanjut Kapolres, masih ada  lagi komplotan mereka yang menyimpan ganja kering yaitu RPH dan CWH yang saat itu berada di perbatasan Taput-Tapsel.

Mendapat informasi demikian, tim kembali meluncur mengejar RPH dan CWH ke Simagumban dan hasilnya pun memuaskan dimana keduanya berhasil diringkus oleh tim di sebuah warung.

"Saat di geledah dari kantong RPH di temukan ganja kering sebanyak 16 paket kecil dan dari tangan CWH 1 paket kecil ganja kering," terangnya.

Dari hasil interogasi tim opsnal kepada  keduanya,  mereka mengakui bahwa ganja tersebut diberikan oleh HR kepada mereka berdua dan masih adalagi yang lain disimpan di sebuah gubuk di Desa Purba Tua.

Keterangan mereka pun menyebut, bahwa HR saat itu sedang di Sesa Purba Tua menyimpan ganja kering,

Tim pun kembali bergegas ke Desa Purba Tua, Kecamatan Purba Tua Taput.

Tiba di lokasi, HR ditemukan di depan rumah DS dan langsung di amankan.

Setelah HR digeledah di temukan lagi narkoba jenis sabu dari kantongnya 1 paket kecil dan mengakui bahwa ganja kering itu di simpan di sebuah gubuk di dekat penangkapannya sedangkan sabu yang dimilikinya diperoleh dari temannya DSG yang saat itu sedang bersama-sama di rumah DS.

Lalu dengan cepat tim pun menggrebek rumah DS dan saat itu DS pun diamankan sedangkan DSG sempat melarikan diri.

Hasil penggeledahan dari DS di temukan barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket kecil yang disimpan di kotak HP nya.

Kini ke 6 orang tersebut sudah diamankan di sat narkoba polres Taput untuk pengembangan. Sedangkan DSG masih tetap dalam pengejaran.

DS ini sudah merupakan residivis dalam kasus narkotika, dimana sebelumnya dia sudah pernah tertangkap dan menjalani hukuman atas putusan Pengadilan Negeri Tapanuli Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas yaitu  7 kotak yang dilakban cokelat berisi  ganja kering, 1 lembar potongan kertas putih berisi narkotika jenis Ganja, 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 buah pipa kaca bekas bakar, 1 buah tas ransel warna merah, dan 1 unit handphone merk Nokia warna biru. (darwin nainggolan)

(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika"

Posting Komentar

Tutup F1 Powerboat Indonesia, Bobby Nasution: Tahun Depan Makin Baik Lagi

LensaMedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyerahkan trofi kepada juara F1 Powerboat GP of Indonesia 2025. Penyerahan i...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel